Diduga Akan Tawuran, Delapan Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap di Cengkareng

Newswire
Newswire Minggu, 11 Februari 2024 19:07 WIB
Diduga Akan Tawuran, Delapan Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap di Cengkareng

Ilustrasi tawuran./Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai delapan remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran di Jalan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu dini hari (11/2/2024). Pihak kepolisian pun segera menangkap para pelaku.

Penangkapan tersebut setelah polisi yang sedang berpatroli pada awal masa tenang menerima aduan terkait dengan adanya sejumlah remaja bersenjata tajam hendak tawuran di wilayah Cengkareng. "Sekitar pukul 05.00 WIB, kami menerima aduan masyarakat adanya sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dan anggota segera merespons," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto di Jakarta, Minggu.

Agung menyebut Tim 2 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Ipda Sandi Wibisono selain menangkap pelaku tawuran juga berhasil menyita dua buah senjata tajam jenis celurit dan satu buah tingkat golf.

"Kini delapan remaja tersebut berikut barang bukti senjata di bawa ke Polsek Cengkareng guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Agung.

Baca Juga

Gagalkan Tawuran 3 Kelompok Pelajar di Jl. Magelang Sleman, Polisi Sita Senjata-Senjata Ini

Pelajar Kelas IX SMP Jatuh dari Lantai IV Sekolahnya, Polisi: Belum Tentu Bunuh Diri

Hendak Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Belasan Remaja Dibawa ke Kantor Polisi

Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan adanya penyerahan sejumlah remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran.

"Ya benar, delapan remaja berikut dua buah senjata tajam jenis celurit dan satu buah tongkat golf telah diserahkan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Hasoloan mengatakan segera memanggil orang tua delapan remaja tersebut dan jika mereka masih bersekolah, pihaknya akan menghubungi pihaknya sekolah untuk memberikan klarifikasi dan tindak lanjutnya.

"Bagi yang terbukti melanggar hukum tentunya akan kami lanjutkan ke proses hukum lebih lanjut," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online