Jelang DCF XVI, Harga Homestay Dieng Diminta Wajar
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Ilustrasi tawuran./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara mendalami kasus tawuran antargeng yang menyebabkan satu orang mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (19/7).
"Kami mendapatkan laporan adanya korban akibat tawuran dan langsung melakukan penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara AKP Handam Samudro di Jakarta,Minggu.
Ia mengatakan pada Sabtu (19/7) sekitar 14.30 WIB, anggota Polsek Tanjung Priok menerima laporan adanya seorang yang terluka diduga akibat tawuran.
Kemudian petugas melaksanakan cek lokasi kejadian, memeriksa kamera pengintai atau CCTV sekitar lokasi dan meminta keterangan warga sekitar lokasi serta sejumlah saksi.
Tim Reskrim Polsek Tanjung Priok juga melakukan interogasi terhadap korban yang diketahui berinisial MZ (16) yang sedang dirawat di RSUD Koja.
"Berbekal keterangan dari korban MZ, tim dan piket Reskrim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap nama-nama yang diduga turut ikut pada saat tawuran pada Sabtu (19/7) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB itu.
Mereka adalah FAH (17), NAW (16), ANF (17), MNR (16), DA (17), ARP (15). "Keenam remaja ini statusnya masih saksi," kata dia
Ia menjelaskan enam orang itu kesemuanya satu kelompok dengan MZ. Saat dilakukan pemeriksaan tidak ada yang mengetahui siapa yang melukai MZ pada saat kejadian tawuran serta tidak mengenali identitas pihak lawannya.
AKP Handam mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa korban MZ juga bagian dari kelompok yang ikut tawuran.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Sambangi Rumah Jokowi
Pada saat kejadian, Mz ini membawa sebilah senjata tajam jenis celurit berdiameter panjang kurang lebih 1,5 meter yang ditemukan tertinggal oleh tim di lokasi sesat setelah kejadian tawuran.
Menurut dia korban MZ juga bagian dari pelaku tawuran dari pihak yang kalah. "Sementara ini belum ada yang mengenali nama-nama dari pihak lawannya. Kami masih dalami dan kembangkan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.