Polisi Tewas Diduga Overdosis Obat di Tempat Hiburan Malam

Newswire
Newswire Rabu, 07 Februari 2024 04:37 WIB
Polisi Tewas Diduga Overdosis Obat di Tempat Hiburan Malam

Ilustrasi. /Reuters

Harianjogja.com, PEKANBARU—Seorang anggota Kepolisian Resor Rokan Hilir, Riau, Brigadir Polisi Satu JD dilaporkan meninggal dunia diduga karena overdosis obat terlarang yang dikonsumsinya di salah satu tempat hiburan malam.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Polisi Edwin Louis Sengka saat dikonfirmasi wartawan di Pekanbaru, Selasa (6/2/2024), membenarkan perihal meninggalnya Briptu JD pada Minggu (4/2), yang berdasarkan hasil autopsi karena konsumsi obat-obatan terlarang yang berlebihan.

"Benar (overdosis), ini setelah kita lakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," kata Edwin.

Ia menjelaskan autopsi dilakukan guna memastikan penyebab kematian Briptu JD.

BACA JUGA: Polisi Ditemukan Bunuh Diri di Barak Dalmas Polres Wonogiri

Tim Kedokteran Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Riau memastikan penyebab meninggalnya Briptu JD karena intoksikasi zat methamphetamine yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.

Selain itu, ditemukan juga luka-luka pada tubuh korban, tetapi luka tersebut tidak signifikan sebagai penyebab kematian. "Ada luka, benar, tapi bukan penyebab dari kematian," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online