Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Gas
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Ilustrasi PT Pos Indonesia - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat diminta agar lebih hati-hati dan waspada terhadap penipuan phising mengatasnamakan PT Pos Indonesia, yang dilakukan dengan menyebarkan pesan singkat soal layanan pengiriman barang.
"Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati, jangan mudah percaya jika ada nomor tidak dikenal yang mengirimkan pesan singkat berisi phising," kata Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia Tata Sugiarta dalam keterangan di Bandung, Jumat (19/1/2024).
Phising yang merupakan upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan dengan mengatasnamakan Pos Indonesia, diungkapkan Tata, telah terdeteksi setelah ada laporan masyarakat yang mengeluhkan menerima pesan singkat yang meminta agar penerima mengklik tautan yang menjelaskan tentang kendala kiriman.
Pesan singkat tersebut, kata dia, di antaranya berbunyi: "Saat ini kami tidak dapat melanjutkan pengiriman barang Anda karena alamat yang salah, silakan periksa alamat di bawah ini".
BACA JUGA: Ndarboy Gank Pentas di Titik Nol Jogja, Ribuan Orang Ikut Bergoyang
"Padahal pesan singkat tersebut bukan dari kami. Kami menduga, pesan tersebut dikirim secara acak kepada siapapun, oleh orang tak bertanggung jawab," ucap dia.
Lebih lanjut, Tata menjelaskan pihaknya tidak pernah melakukan korespondensi melalui pesan singkat (SMS) dengan pelanggan.
"Apalagi meminta customer untuk melakukan pengisian data yang bersifat rahasia," ujarnya.
Dia menambahkan, layanan keluhan pelanggan Pos Indonesia dilakukan melalui customer services di Kantor Pos dan contact center 1500161, sementara informasi status kiriman dapat diperiksa melalui laman web Pos Indonesia.
"Saat ini, Pos Indonesia terus mengedukasi masyarakat agar lebih hati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Pos Indonesia, seperti melalui akun Instagram, website, dan lainnya," katanya.
Diketahui, phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan dengan yang menjadi sasaran adalah data pribadi seperti nama, usia, dan alamat.
Kemudian, data akun seperti username dan password. Bahkan, phising juga bisa mencuri data finansial seperti informasi kartu kredit, dan rekening korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.