Defisit APBN April 2026 Turun ke Rp164,4 Triliun, Ini Rinciannya
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.
Juliari Batubara./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa terpidana kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 sekaligus mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Juliari diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.
Pemeriksaan Juliari yang dilakukan hari ini, Senin (18/12/2023), yakni dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus penyaluran bansos Kemensos tersebut.
"Hari ini [18/12] bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Juliari Peter Batubara [Mantan Menteri Sosial RI]," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Untuk diketahui, kasus penyaluran bansos PKH Kemensos 2020-2021 itu merupakan pengembangan perkara dari kasus suap bansos yang menjerat Juliari sebagai terpidana saat ini.
Bedanya, dugaan pidana korupsi yang ada pada kasus penyaluran bansos itu terkait dengan kerugian keuangan negara sebagaimana diatur pada pasal 2 dan 3 Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Atas kasus penyaluran bansos itu, KPK telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT BGR 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo; Direktur Komersial BGR 2018-2021 Budi Susanto; serta VP Operasional BGR 2018-2021 April Churniawan.
Kemudian, Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren, tim penasihat PT PTP Roni Ramdani, serta General Manager PT PTP sekaligus Direktur Utama PT Envio Global Persada Richard Cahyanto.
BACA JUGA: Ini Daftar Menteri Jokowi yang Terlibat Korupsi
Berdasarkan kronologi perkara, Kemensos dan PT BGR awalnya meneken perjanjian kontrak penyaluran bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2020 atau pada saat pandemi Covid-19. Nilai kontrak itu yakni Rp326 miliar.
PT BGR lalu menunjuk swasta rekanan penyalur bansos yakni PT PTP. PT BGR lalu membayar PT PTP untuk kegiatan penyaluran bansos beras kendati perusahan tersebut diduga tidak sama sekali melakukan kegiatan dimaksud.
Nilai yang dibayarkan dari kontrak antara Kemensos dan PT BGR kepada PT PTP yakni Rp151 miliar. Alhasil, selisih dari uang yang dibayarkan dan biaya asli di lapangan memicu dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp127,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.
KNMP Poncosari Bantul belum beroperasi meski pembangunan selesai sejak Januari 2026. Serah terima aset dari pemerintah pusat masih ditunggu.
KPK mendalami dugaan pengumpulan uang dari 914 petani di Kuansing untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan seluas 1.828 hektare.
Penelitian mengungkap kebiasaan scanning yang disebut menjadi salah satu kunci Lionel Messi tetap tajam di Piala Dunia 2026 pada usia 39 tahun.
Finlandia kembali menjadi negara paling bahagia di dunia pada 2026. Kedekatan dengan alam dan gaya hidup sederhana disebut menjadi kuncinya.
Libur sekolah membuat kunjungan Malioboro menembus 305 ribu orang dalam 10 hari. Lonjakan wisatawan turut meningkatkan volume sampah harian.