Satgas ODC Sita 5 Senjata dan 30 Amunisi Milik KKB di Keerom
Satgas Operasi Damai Cartenz mengamankan lima senjata dan 30 butir amunisi dalam pengembangan kasus KKB Kodap I Mamberamo Tabi di Keerom.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023). – Antara/M Risyal Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya akan memeriksa empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan menyusul ditetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
"Kita agendakan pemeriksaan pada minggu depan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Ade menuturkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK tersebut, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Mawawi Pomolango, dan Johannis Tanak akan dilaksanakan sebelum pemeriksaan tersangka Firli Bahuri.
"Pemeriksaan keempatnya sebelum pemanggilan tersangka FB," ungkap Ade.
Lebih lanjut, Ade juga menjelaskan pemeriksaan terhadap saksi dan saksi ahli juga akan dilakukan pada pekan depan.
"Nanti kita akan kabarkan perkembangan berikutnya, tapi yang jelas mulai Senin (27/11), seluruh rangkaian penyidikan termasuk keterangan-keterangan dari para saksi termasuk ahli sudah mulai dilakukan," kata Ade.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa penetapan tersangka tersebut setelah dilakukannya gelar perkara pada Rabu (22/11) malam.
Baca juga: Jadi tersangka, Ketua KPK harus diberhentikan sementara dari jabatannya
"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11) malam.
Ade menyebut terdapat 91 saksi dan delapan orang saksi ahli yang diperiksa sejak 9 Oktober 2023.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi dan delapan orang saksi ahli, (Di antaranya) empat orang ahli hukum pidana, satu orang ahli hukum acara, satu orang ahli atau pakar mikro ekspresi dan satu orang ahli digital forensik dan satu orang ahli multimedia," ujar Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Satgas Operasi Damai Cartenz mengamankan lima senjata dan 30 butir amunisi dalam pengembangan kasus KKB Kodap I Mamberamo Tabi di Keerom.
Anak lebih rentan tertular influenza tipe A dan B. Simak penjelasan IDAI tentang kelompok berisiko, gejala, dan upaya pencegahannya.
Threads menghadirkan parental supervision melalui Family Center. Orang tua bisa memantau aktivitas, membatasi waktu penggunaan, dan mengatur jam tidur remaja.
Sisa lem stiker di kaca mobil sulit dibersihkan? Simak lima cara mengatasinya menggunakan pembersih kaca, WD-40, alkohol, dan bahan lainnya.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen menghapus kelaparan dan kemiskinan serta memastikan anak Indonesia tidak kekurangan gizi.
MRS 2026 putaran keempat di Mandalika menerapkan aturan baru FIM, termasuk perubahan kuota Q1-Q2 dan batas start dari Pit Lane.