OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Logo MUI./Wikipedia
Harianjogja.com, JAKARTA—DPR mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memboikot produk asal Israel sebagai dukungan untuk Palestina.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan fatwa tersebut dinilai menjadi aksi simpati terhadap masyarakat Gaza, Palestina yang mengalami kekerasan dari Israel dengan menghindari transaksi dan produk yang memiliki afiliasi terhadap Israel. Menurutnya, Israel bergantung terhadap pajak-pajak yang diberikan dari penjualan produk-produk tersebut. Langkah tersebut dapat menjadi bentuk protes terhadap Israel.
BACA JUGA: Elon Musk Berencana Memberikan Akses Internet ke Gaza, Israel Ancam Boikot Starlink
"Saya sangat mendukung langkah tersebut. Tentu hal ini harus dibarengi dengan klarifikasi tentang jenis transaksi dan produk-produk dagang apa yang berafiliasi dengan Israel agar masyarakat tahu mana produk-produk yang dimaksud," ujarnya dalam siaran persnya, Senin (13/11/2023).
Sebelumnya, MUI secara resmi mengeluarkan fatwa haram mengenai produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Membeli produk pro-Israel berarti sama saja dengan mendukung perlawanan terhadap Palestina. Dan ini adalah haram hukumnya.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa fatwa tersebut merupakan bentuk komitmen dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina. "Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Niam.
Dia mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan. Bahkan untuk saat ini, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina hukumnya wajib. "Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina." ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Rabu 20 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Mentan Andi Amran Sulaiman memecat ASN Kementan terkait dugaan penyelewengan anggaran Rp500 juta. Pegawai tersebut kini berstatus DPO.
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini Rabu 20 Mei 2026 lengkap dengan rute Stasiun Tugu-YIA, tarif Rp50.000, dan jam keberangkatan terbaru.
Guru Besar UII Suparman Marzuki menawarkan transformasi berbasis memori untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.