Resmi Jadi UU, Ini Poin Aturan Pusat Finansial Internasional Indonesia
DPR mengesahkan UU PFII. Simak poin penting mengenai otoritas khusus, insentif pajak, pengawasan, hingga target investasi Rp500 triliun.
Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo angkat suara soal dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia menyatakan tidak mengerti isu atau dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementan saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (14/6/2023)./Antararn
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pihak yang menghancurkan barang bukti kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Caranya dengan merobek dokumen-dokumen terkait dengan perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK telah mengungkap dugaan adanya dokumen terkait dengan perkara di Kementan yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan. Informasi itu didapatkan dari tim penyidik yang menggeledah Kantor Kementan pekan lalu.
"Dugaannya memang kemudian disobek dihancurkanlah begitu sehingga tentu karena ini dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami lakukan penyidikan," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Hal tersebut, terang Ali, menyulitkan tim penyidikan untuk memperoleh barang bukti kendati sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan.
Juru Bicara KPK itu mengatakan bahwa sudah banyak menemukan barang bukti dokumen hasil penggeledahan di beberapa tempat.
Sekadar informasi, lembaga antirasuah telah menggeledah rumah dinas dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, ruang kerja menteri dan sekjen Kementan, serta rumah seorang tersangka di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, penyelidikan dugaan rasuah di Kementan itu telah dilakukan sejak Januari 2023.
Penindakan kasus tersebut bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK.
Mentan Syahrul Yasin Limpo pun telah satu kali memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK, Senin (19/6/2023). Politisi Partai Nasdem itu diperiksa di Gedung ACLC KPK selama lebih dari tiga jam.
Kini, KPK telah melakukan penyidikan pada tiga klaster kasus berbeda di Kementan yakni dugaan pemerasa dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
DPR mengesahkan UU PFII. Simak poin penting mengenai otoritas khusus, insentif pajak, pengawasan, hingga target investasi Rp500 triliun.
Kasus HIV/AIDS di Gunungkidul bertambah 36 hingga Mei 2026. Dinkes mencatat 372 pasien rutin berobat, termasuk 13 anak.
Survei LKPI mencatat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,3% pada semester I 2026.
Program Listrik Desa ditargetkan diluncurkan pada Agustus 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut jadwal peresmian masih difinalisasi.
Dewas KPK mengkaji dugaan pelanggaran etik Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.
Qatar akan mengirim delegasi seni ke Jogja pada Desember 2026 untuk memperingati 50 tahun hubungan Indonesia-Qatar sekaligus membahas kerja sama budaya