Groundbreaking PSEL Bali, Pemerintah Bidik Energi Bersih dari Sampah
PSEL Bali resmi dibangun dengan target mengolah 1.500 ton sampah per hari, menghasilkan energi listrik dan membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau.
Aktivitas di salah satu Laboratorium yang ada di Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). Bisnis/Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telajh menetapkan kebutuhan sebanyak 30 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional kesehatan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023.
Seperti diketahui, pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dijadwalkan dibuka pada 17 September 2023.
Kemenkes RI menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan untuk para pendaftar seleksi CASN 2023.
Pada penerimaan CPNS tahun 2023, Kemenkes hanya membuka lowongan untuk PPPK. Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan telah dirilis melalui di surat edaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dengan Nomor PT.01.03/F/1365/2023.
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemkes RI nomor PT. 01.03/F/1365/2023, terdapat 30 jenis formasi PPPK yang dibutuhkan. Masing-masing formasi memiliki syarat berupa kualifikasi pendidikan dan persyaratan Surat Tanda Registrasi (STR).
Adapun syarat PPPK secara umum untuk para pendaftar berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021, antara lain:
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, maupun pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau anggota kepolisian RI
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
7. Sehat Jasmani dan Rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan Instansi pemerintah
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK
1. Apoteker
2. Asisten Apoteker
3. Asisten Penata Anestesi
4. Bidan
5. Dokter
6. Dokter Gigi
7. Dokter Pendidik Klinis
8. Entomolog Kesehatan
9. Epidemiolog Kesehatan
10. Fisioterapis
11. Nutrisionis
12. Okupasi Terapis
13. Ortotis Prostetis
14. Pembimbing Kesehatan Kerja
15. Penata Anestesi
16. Perawat
17. Perekam Medis
18. Pranata Laboratorium Kesehatan
19. Psikolog Klinis
20. Radiografer
21. Refraksionis Optisien
22. Teknisi Elektromedis
23. Teknisi Gigi
24. Teknisi Transfusi Darah
25. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
26. Tenaga Sanitasi Lingkungan
27. Terapis Gigi dan Mulut
28. Terapis Wicara
29. Administrator Kesehatan
30. Fisikawan Medis
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
PSEL Bali resmi dibangun dengan target mengolah 1.500 ton sampah per hari, menghasilkan energi listrik dan membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau.
Rupiah melemah ke Rp18.060 per dolar AS pada perdagangan Selasa 28 Juli 2026. Investor mencermati sentimen domestik dan perkembangan kebijakan global yang memen
Mitchell Baker cetak hattrick di debut Timnas Indonesia vs Kamboja. Media Vietnam juluki 'Pembunuh Kotak Penalti' dan 'permata mentah'.
Aldila Sutjiadi lolos ke perempat final WTA 500 DC Open 2026 bersama Erin Routliffe. Kalahkan Kenin/Potapova 2-0, siap hadapi wakil tuan rumah.
Paolo Maldini dan Leonardo mundur dari FIGC 16 hari setelah ditunjuk, akibat gagal menunjuk Andrea Pirlo sebagai pelatih timnas Italia.
Harga emas Antam di Pegadaian naik Rp10.000 per gram pada Selasa 28 Juli 2026. Emas 1 gram kini dijual Rp2.727.000 dengan buyback Rp2.426.000.