Kejagung Amankan Kajari Karo dan JPU Terkait Kasus Amsal
Kajari Karo dan JPU diamankan Kejagung untuk klarifikasi penanganan kasus Amsal Sitepu.
Politikus PDIP Johan Budi./Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Laporan terbaru Polri menyebut bahwa tersangka korupsi Harun Masiku bersembunyi di dalam negeri. Menanggapi itu, Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Johan Budi tak mau banyak berkomentar.
Harun Masiku sendiri merupakan tersangka perkara dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 dari PDIP. Namun, hingga kini dia belum tertangkap dan masih dalam pelarian.
Kendati demikian, Johan Budi yang merupakan mitra kerja dari Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin memberi keterangan terkait temuan terbaru soal Masiku. Menurut JB, sapaan Johan Budi, lebih baik tanya langsung ke KPK.
"Tanya ke KPK saja," ucap JB dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (8/7/2023).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti mengungkapkan Harun diketahui berada di dalam negeri berdasarkan data perlintasannya. Sebelumnya, mantan calon legislatif PDIP itu sempat dikabarkan berada di Kamboja.
Baca juga: Bus Sumber Selamat Terguling di Fly Over Janti Jogja
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," ujar Krishna usai bertemu dengan pimpinan dan pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Dia mengungkap data perlintasan yang dimiliki Polri itu menunjukkan Harun sempat keluar Indonesia, namun kembali lagi dalam jangka waktu sehari saja.
Akan tetapi, jenderal polisi bintang dua itu membantah apabila Harun Masiku keluar masuk Indonesia selama pelariannya. "Setelah dia keluar dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam tidak seperti rumor," ujarnya.
Adapun informasi mengenai keberadaan Harun Masiku berdasarkan data perlintasan tersebut telah disampaikan kepada KPK. Ke depan, lembaga antirasuah bakal menindaklanjuti laporan tersebut.
"Secara teknis, tadi sudah dijelaskan oleh Pak Krishna, saya kira teman-teman harus memahami aspek yuridis bisa kami sampaikan ke teman-teman, teknisnya tidak bisa kami sampaikan ke teman-teman," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, pada kesempatan yang sama.
Memang, Harun merupakan satu dari tiga tersangka korupsi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK. Dua orang lainnya yaitu Paulus Tannos dan Kirana Kotama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Kajari Karo dan JPU diamankan Kejagung untuk klarifikasi penanganan kasus Amsal Sitepu.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 16 Mei 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan favorit, tarif Rp8.000, dan rute lengkap Yogyakarta–Solo.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.