Tujuh Kejari Baru Disiapkan, Kejagung Cari Kantor Sementara
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Bakal calon Presiden RI 2024 Anies Baswedan saat menjadi pembicara dalam acara Belajaraya di Jakarta, Sabtu (29/7/2023)./Bisnis-Anshary Madya Sukma
Harianjogja.com, JAKARTA—Bakal calon Presiden RI, Anies Baswedan, menyampaikan pendidikan harus dianggap sebagai gerakan dibandingkan program untuk kemajuan Indonesia.
Hal itu dia sampaikan saat menjadi pembicara dalam acara Belajaraya di Jakarta, Sabtu (29/7/2023). Dia mengatakan jika pendidikan dianggap sebagai program maka hal ini membuat pasif pihak selain pemerintah.
"Sering sekali pendidikan dipandang sebagai program. Lalu dimonopoli oleh pemegang kewenangan. Siapa pemegang kewenangan? Pemerintah. Wujudnya dinas, wujudnya kepala sekolah. Lalu mereka menganggap itu wilayahnya pemerintah saja," kata Anies.
BACA JUGA : Anies Baswedan Bilang Cawapres Akan Diumumkan
Jika pendidikan dipandang sebagai gerakan maka beberapa elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam memajukan sektor pendidikan di Indonesia.
"Kita menyaksikan yang dimiliki oleh pemerintah itu. Satu fiskal, dua, otoritas. Yang tidak dimiliki itu inovasi, kreasi, pengalaman lapangan, jaringan. Itu yang memiliki siapa? Ya pegiat-pegiat jaringan," katanya.
Dengan demikian, kata Anies, kemajuan pendidikan di Indonesia akan tercipta apabila pemerintah membuka ruang untuk kolaborasi dengan elemen masyarakat lain.
Di sisi lain, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan tenaga pengajar juga merupakan elemen penting dalam pendidikan. Oleh karenanya, kesejahteraan guru harus menjadi fokus dalam memajukan pendidikan di suatu negara.
"Jadi fokus utama adalah menempatkan guru sebagai kunci dan itu artinya guru harus mengerjakan dengan tenang dan artinya guru bekerja sudah memiliki kepastian status, bekerja dengan memiliki kepastian sejahtera," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Pemkab Temanggung memperkuat kapasitas relawan kebencanaan melalui pelatihan yang menitikberatkan mitigasi dan manajemen pascabencana.
DPRD Kota Jogja mematangkan Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan melalui koordinasi lintas instansi.
Cari ide lomba 17 Agustus 2026? Simak 30 permainan simpel, seru, dan hemat biaya untuk anak, remaja, hingga orang dewasa.
Kejagung menyebut Febrie Adriansyah masih menerima 50% gaji pokok setelah dinonaktifkan sementara sebagai jaksa dan menjadi tersangka.
Sensus Ekonomi 2026 di Kota Jogja telah mencapai 71 persen. BPS optimistis pendataan selesai pada 31 Agustus 2026.