Pegawai Pajak Terjerat OTT, DJP Janji Perbaiki Pengawasan
DJP Kemenkeu minta maaf usai tiga pegawai pajak ditetapkan tersangka OTT KPK. Kasus dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara disorot.
Wakapolri Agus Andrianto / Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakapolri Komjen Agus Andrianto.
LHKPN periode 2022 dilaporkannya, Agus tercatat masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Total harta kekayaan yang dilaporkannya itu Rp18,9 miliar.
Dari Rp18,9 miliar tersebut, harta kekayaan Agus sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan dengan total Rp16,4 miliar. Terdapat 19 aset tanah dan bangunan hasil sendiri yang dilaporkan dan berlokasi di Jakarta Selatan, Bandung, Medan, serta Tangerang.
BACA JUGA : Kapolri tunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri
Agus juga melaporkan dua mobil dengan total nilai Rp650 juta. Dua mobil itu yakni Toyota Alphard 2019 dan Toyota Kijang Innova 2016. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp685 juta, surat berharga senilai Rp900 juta, serta kas dan setara kas Rp255,4 juta.
Adapun berdasarkan penelusuran Bisnis di situs elhkpn.go.id, Agus tercatat sebelumnya telah menyampaikan LHKPN sebanyak dua kali ketika menjadi Kepala Bagian Resmob Bareskrim pada periode 2011 dan Kapolres Metro Tangerang pada 2008.
Total nilai harta yang dilaporkannya yakni Rp1,23 miliar pada 2008 dan Rp2,7 miliar pada 2011.
CATATAN YLBHI
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti LHKPN Agus Andrianto yang saat ini masih menjadi Kabareskrim Polri. YLBHI menilai kurangnya kepatuhan Agus dalam melaporkan harta kekayaannya itu sebagai upaya untuk menutupi kekayaan dan sumber pendapatannya.
"Kepatuhan atas pelaporan LHKPN ini setidaknya mengindikasikan Agus Andrianto menutupi kekayaan dan sumber pendapatannya," tulis YLBHI dikutip Senin (22/5/2023).
Namun demikian, KPK menilai bahwa wajib lapor pada Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Mahkamah Agung (MA) kini semakin patuh dalam manyampaikan LHKPN. Sebelumnya, lembaga antirasuah mencatat ada sekitar 700 wajib lapor di Polri belum menyampaikan LHKPN kepada KPK per Mei 2023.
BACA JUGA : Kabareskrim dan Dirtipidum Ikut Disebut di Konsorsium 303
Padahal, untuk periode pelaporan 2022 sudah melewati batas akhir (deadline) pada akhir Maret 2023. "Sekarang sudah jauh membaik kok habis saya ke Irwasum Polri bulan lalu. Dari 720, sekarang mungkin tinggal 30 apa 40 dan itu juga yang sudah mau pensiun. Jadi sudah tidak ada tindak lanjut dari Polri, yang belum itu Kejaksaan, saya mau cek lagi," ucap Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, dikutip Kamis (20/7/2023).
Pahala juga mengatakan sudah memberikan akses kepada baik Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara (Itwasum Polri), Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), serta Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA), untuk melihat kepatuhan LHKPN para wajib lapor di lembaga masing-masing.
"Mereka tiga-tiganya sekarang kita kasih akses langsung untuk melihat anggotanya masing-masing. Lihat saja anggotanya masing-masing, kalau ada yang mencurigakan kasih tahu KPK, nanti kita bantu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
DJP Kemenkeu minta maaf usai tiga pegawai pajak ditetapkan tersangka OTT KPK. Kasus dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara disorot.
Berkendara sepeda motor di jalan raya sangat berbahaya apabila pengendara belum cukup mengetahui ilmu dan teknik berkendara.
Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer Gerungan dijadwalkan membacakan pleidoi kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di PN Jakpus.
BMKG memprakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi hujan pada Senin 25 Mei 2026, mulai hujan ringan hingga petir.
Harga buyback emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini Senin 25 Mei 2026 terpantau stabil.
Kelurahan Pakuncen menggelar pelatihan sablon kaos untuk meningkatkan keterampilan dan mendorong ekonomi kreatif warga.