Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa: Ikuti Proses Hukum
Gibran respons penahanan Roy Suryo dan dr Tifa di kasus ijazah Jokowi, minta proses hukum diikuti dan doa kesembuhan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat the 22nd ASEAN Economic Community Council Meeting Plenary Session di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Minggu (7/5/2023). Dok Kemenko Perekonomian RI.
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk meminta keterangan sebagai saksi dalam kasus perkara dugaan tindak korupsi minyak goreng atau pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Berdasarkan pantauan di Gedung Kemenko Perekonomian sekitar pukul 15.00 WIB, Airlangga yang mengenakan pakaian batik berwarna biru dan langsung menaiki mobilnya.
Namun, saat ditanya mengenai kedatangannya ke Kejaksaan Agung, Menko Perekonomian itu merespons dengan sedikit jawaban. "Ada agenda, agenda sendiri," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
BACA JUGA : Kejagung Menyita Aset Tiga Korporasi Tersangka Korupsi
Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar ini irit bicara ketika ditanya perihal pemeriksaannya di Kejagung. "Ya baik nanti," tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan dari lokasi Kejaksaan Agung, beberapa awak media tengah menunggu kedatangan Airlangga namun hingga pukul 16.00 WIB Menteri Koordinator tersebut tak kunjung datang.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan hari ini akan berfokus pada prosedur perizinan dari kebijakan terkait hingga pelaksanaan ekspor dan impor.
"Tentu terkait dengan pertama perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya, kedua juga terkait prosedur perizinan, kebijakan terkait pelaksanaan ekspor impor CPO ini yang kita dalami dari beliau [Airlangga]," kata Ketut saat ditemui di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
BACA JUGA : Tersangka Korporasi Kasus Minyak Goreng, Kejagung
Kemudian, dia menyampaikan pemeriksaan ini seharusnya terjadwal pada hari sebelumnya atau Senin (17/7/2023). Namun, karena ada halangan Airlangga tidak dapat memenuhi panggilan Kejagung.
"Bahwa pada hari ini akan direncanakan memanggil AH. Sementara pemanggilan direncanakan hari Senin kemarin tapi beliau bersedia hadir hari ini rencananya jam 9 tapi beliau ada halangan dan bakal hadir sekitar jam 3-4," tambahnya.
Di sisi lain, Ketut juga menyampaikan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang terkait. Hanya saja, untuk saat ini data hasil pemeriksaan belum diperoleh dan dipastikan dirilis hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Gibran respons penahanan Roy Suryo dan dr Tifa di kasus ijazah Jokowi, minta proses hukum diikuti dan doa kesembuhan.
Jadwal KRL Jogja–Solo Minggu 5 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru.
Polda Lampung gagalkan peredaran 5 kg sabu dan ekstasi di Bakauheni. Empat tersangka diamankan, termasuk oknum aparat.
Pascal Wehrlein menang di Formula E Shanghai 2026. Kemenangan ke-10 musim ini, kukuhkan dominasi dan peluang juara dunia.
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari, satu selamat di kereta, satu meninggal di selokan. Polisi lakukan penyelidikan.
Pemerintah susun Perpres perlindungan nakes usai kasus dr Icha, soroti intimidasi dan lemahnya sistem keamanan.