Rusia Dukung Nuklir Korut, Tolak Seruan Denuklirisasi
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Ilustrasi-PNS-jakarta.go.id
Harianjogja.com, SOLO—Pemerintah akan menghadirkan PNS Part Time sebagai profesi baru di ASN. Berikut adalah tiga profesi honorer yang berpotensi diangkat sebagai PNS Part Time.
Ide pemerintah menghadirkan PNS Part Time menjadi bahan perbincangan yang tak kalah panas di masyarakat. Sebab, PNS Part Time ini disebut akan memiliki kedudukan yang lebih tinggi ketimbang para honorer.
Selain itu, kerja PNS Part Time juga lebih ringan karena hanya bekerja sesuai dengan jam yang telah disepakati alias tidak delapan jam penuh berada di kantor seperti honorer.
Hingga saat ini, pemerintah melalui MenPAN-RB masih menggodok rencana dibentuknya PNS Part Time ini, termasuk berapa gajinya.
Baca juga: Korban Apartemen Malioboro City Kirim Satu Bendel Surat ke Presiden Jokowi dan Puan Maharani
Karena PNS Part Time ini disebut untuk mengatasi masalah honorer, maka pegawai PNS Part Time tentu akan diambil dari mereka yang sebelumnya bertatus honorer.
Dalam Permenkeu No. 83/PMK.02.2022 disebutkan tiga profesi honorer yang gajinya diatur oleh pemerintah. Ketiga profesi yang dimaksud adalah Satpam, Sopir dan Petugas Kebersihan.
Hal yang sama disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Anas mengatakan bahwa jenis pekerjaan tenaga honorer yang dialihkan menjadi PPPK part time di antaranya petugas kebersihan alias cleaning service. "Cleaning service kan nggak harus cek lokasi pagi sampai sore sehingga dimungkinkan salah satunya ada konsep paruh waktu, tapi ini masih dalam proses pembahasan," kata Anas sebelumnya.
Meski demikian, kabarnya ada satu profesi lagi yang kemungkinan akan dipertimbangkan untuk jadi PNS Part Time di Indonesia yakni guru. Sebagai informasi, menurut data terbaru jumlah guru honorer saat ini sebanyak 529.770.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Jumlah BPR di DIY turun menjadi 52 hingga Triwulan II 2026. OJK menyebut konsolidasi masih berlanjut hingga akhir tahun.
Telkom Akses meraih tiga penghargaan TOP GRC Awards 2026, termasuk Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026.
Komnas HAM mengecam penembakan tiga ASN Jayawijaya dan mendesak Polda Papua mengusut pelaku secara transparan dan akuntabel.
Hakim kembali menolak praperadilan eks Waka BGN Lodewyk Pusung. Status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tetap sah.
Basarnas mengerahkan Kopaska, BSG, dan KRI Canopus untuk mencari 129 korban Kapal Virgo Transport 8 yang belum ditemukan.