Pengin Gunakan Dua WhatsApp di Satu Ponsel Android? Ini Caranya
Berikut adalah cara menggunakan dua WhatsApp dalam satu HP yang mudah dilakukan. Anda hanya perlu mengikuti langkah berikut.
Ilustrasi-PNS-jakarta.go.id
Harianjogja.com, SOLO—Pemerintah akan menghadirkan PNS Part Time sebagai profesi baru di ASN. Berikut adalah tiga profesi honorer yang berpotensi diangkat sebagai PNS Part Time.
Ide pemerintah menghadirkan PNS Part Time menjadi bahan perbincangan yang tak kalah panas di masyarakat. Sebab, PNS Part Time ini disebut akan memiliki kedudukan yang lebih tinggi ketimbang para honorer.
Selain itu, kerja PNS Part Time juga lebih ringan karena hanya bekerja sesuai dengan jam yang telah disepakati alias tidak delapan jam penuh berada di kantor seperti honorer.
Hingga saat ini, pemerintah melalui MenPAN-RB masih menggodok rencana dibentuknya PNS Part Time ini, termasuk berapa gajinya.
Baca juga: Korban Apartemen Malioboro City Kirim Satu Bendel Surat ke Presiden Jokowi dan Puan Maharani
Karena PNS Part Time ini disebut untuk mengatasi masalah honorer, maka pegawai PNS Part Time tentu akan diambil dari mereka yang sebelumnya bertatus honorer.
Dalam Permenkeu No. 83/PMK.02.2022 disebutkan tiga profesi honorer yang gajinya diatur oleh pemerintah. Ketiga profesi yang dimaksud adalah Satpam, Sopir dan Petugas Kebersihan.
Hal yang sama disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Anas mengatakan bahwa jenis pekerjaan tenaga honorer yang dialihkan menjadi PPPK part time di antaranya petugas kebersihan alias cleaning service. "Cleaning service kan nggak harus cek lokasi pagi sampai sore sehingga dimungkinkan salah satunya ada konsep paruh waktu, tapi ini masih dalam proses pembahasan," kata Anas sebelumnya.
Meski demikian, kabarnya ada satu profesi lagi yang kemungkinan akan dipertimbangkan untuk jadi PNS Part Time di Indonesia yakni guru. Sebagai informasi, menurut data terbaru jumlah guru honorer saat ini sebanyak 529.770.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berikut adalah cara menggunakan dua WhatsApp dalam satu HP yang mudah dilakukan. Anda hanya perlu mengikuti langkah berikut.
Bansos PKH tahap 2 tahun 2026 mulai cair. Cek status penerima PKH lewat situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Inter Milan juara Coppa Italia dan membuat Italia mengirim tujuh wakil ke kompetisi Eropa musim depan, termasuk Atalanta.
Persib Bandung dihukum AFC tanpa penonton selama dua laga dan didenda Rp3,5 miliar akibat kerusuhan di Stadion GBLA.
Air India menghadapi krisis besar jelang rilis laporan akhir kecelakaan AI-171 yang menewaskan 260 orang di Ahmedabad.
20 ucapan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026 yang penuh damai, harapan, dan sukacita untuk dibagikan ke keluarga dan sahabat.