KPK Tunda Pemeriksaan Muhadjir Effendy Terkait Kasus Kuota Haji
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.
Masyarakat melakukan vaksinasi di Kantor Dinas Kesehatan Bantul pada Selasa (10/5/2022)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, JAKARTA—BPJS Kesehatan memastikan tidak akan mengalokasikan dana khusus untuk membiayai program vaksinasi Covid-19 di masa endemi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof Ghufron Mukti vaksinasi Covid-19 masuk ke dalam kapitasi. "Saat orang datang ke fasilitas kesehatan yang kerja sama dengan BPJS, kami bayar lewat kapitasi. Kami tidak tambah biaya khusus untuk vaksinasi," kata dia seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup yang soal vaksinasi Covid-19 bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (5/7/2023).
Dia menjelaskan, dana kapitasi merupakan besaran pembayaran per bulan yang dibayar di muka kepada puskesmas berdasarkan jumlah terdaftar peserta tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.
BACA JUGA: Endemi, Pemkot Jogja Tetap Lanjutkan Vaksinasi Booster Covid-19
Dana kapitasi dapat digunakan untuk administrasi pelayanan, kegiatan promotif dan preventif, pemeriksaan, hingga pengobatan dan konsultasi medis sesuai dengan Permenkes No 52/2016.
"Vaksinasi seperti kapitasi biasa di BPJS Kesehatan. Tinggal vaksinasi program Kemenkes pelaksanaannya masuk dari sistem kapitasi seperti biasa, jadi tidak ada biaya tambahan," katanya.
Pada acara yang sama, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu mengatakan program vaksinasi gratis mulai 1 Januari 2024 akan menyasar kelompok masyarakat berisiko tinggi.
Sejumlah kelompok berisiko tinggi yang dimaksud di antaranya kelompok lansia dengan komorbid, dewasa muda berkomorbid khususnya obesitas, dan masyarakat yang memiliki gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.
"Kami lagi susun regulasinya berupa peraturan Menteri Kesehatan tentang Perpres baru masa endemi. Targetnya 1 Januari 2024 mulai diberlakukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.655 per dolar AS. BI siapkan intervensi agresif di pasar valas dan obligasi.
DPR mendesak Kemenlu bergerak cepat menyelamatkan WNI yang ditangkap Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza.
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam Israel usai menahan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.