KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pengusaha EO di Madiun
KPK mendalami hubungan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dengan pengusaha EO terkait kasus dugaan korupsi proyek dan CSR.
Sidang perdana Mario Dandy/Bisnis-Lukman Nur Hakim
Harianjogja.com, JAKARTA—Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memeriksa anak berkonflik dengan hukum AG (15) sebagai saksi terakhir dalam sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
BACA JUGA: Ayah David Ungkap Kondisi Anaknya
Mangatta menuturkan pihaknya sudah mengonfirmasi kepada Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jakarta Selatan bahwa kliennya memang belum dipanggil Selasa ini.
Dikatakan bahwa anak AG akan diperiksa paling akhir lantaran statusnya sebagai saksi mahkota dalam persidangan tersebut.
Dalam kesempatan berbeda, ibunda Anastasia Pretya Amanda atau APA, Opy Dewi menuturkan sudah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai konfrontasi atas tanggapan Mario Dandy Satriyo di Polda Metro Jaya pada awal Mei lalu.
Opy menuturkan dalam BAP itu pihaknya juga mengajukan permohonan agar anaknya tidak dihadirkan dalam persidangan lantaran harus menjalani pengobatan batu ginjal.
"Karena memang tidak memungkinkan akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal," tutupnya.
Sebelumnya, anak AG menyatakan dirinya siap untuk memenuhi pemeriksaan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) pada Selasa (20/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Anak AG akan hadir, kalau ada panggilan," kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi pada persidangan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Disebutkan, sejumlah saksi tersebut yakni anak AG, Amanda, Rafael Benitez, Albertus Fernando, dan Afdaned.
Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan dua terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas dilanjutkan pada hari ini pukul 10.00 WIB.
Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan telah melaksanakan eksekusi anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang pada Rabu (14/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mendalami hubungan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dengan pengusaha EO terkait kasus dugaan korupsi proyek dan CSR.
Kasus daycare Jogja, 32 anak mulai divisum. Dugaan kekerasan fisik dan psikis, korban diperkirakan capai 130 anak.
Dua ASN Kementerian PU dipanggil dari luar negeri karena dugaan suap dan pelanggaran etik. Menteri PU tegaskan disiplin.
Jogja jadi tuan rumah Kongres XV HIMPSI 2026. Bahas kesehatan mental, SDM, hingga ketangguhan bangsa di era global.
PPIH siapkan jalur khusus lansia di Terminal Ajyad Makkah. Bus shalawat ditambah hingga 140 armada jelang puncak haji.
Imigrasi Yogyakarta gagalkan 3 calon haji non-prosedural di Bandara YIA. Total 6 orang dicegah, modus jalur ilegal terendus sistem.