Angsuran Kopdes Jatuh Tempo September, Pemerintah Siapkan Rp40 T
Pemerintah menyiapkan Rp40 triliun untuk membayar angsuran dan bunga Kopdes yang jatuh tempo 27-28 September 2026.
ASN. /Kemendagri
Harianjogja.com, JAKARTA—Kenaikan pangkat jabatan aparatur sipil negara (ASN) kini dilakukan selama enam kali setahun. Sebelumnya, kenaikan pangkat hanya dilakukan dua kali setahun.
"Dulu kenaikan pangkat setahun hanya dua kali, sehingga tidak bisa diurus tahun ini, bisa diurus tahun depan," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas dalam YouTube Sekretariat Presiden (Setpres), dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (13/6/2023).
Dia mengatakan telah menggodok proses penyelenggaraan kenaikan pangkat tersebut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, atas saran Presiden Joko Widodo. Penyelenggaraan tersebut nantinya akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"BKN telah mulai tahun ini menyelenggarakan kenaikan pangkat ada enam kali, sehingga mempermudah proses bagi teman-teman ASN untuk melakukan kenaikan pangkat," jelasnya.
Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Makarim Beri Beasiswa Putri Ariani
Kementerian PAN-RB turut melakukan penyederhanaan atau pemangkasan layanan kepegawaian termasuk untuk kenaikan pangkat.
Azwar menjelaskan yang awalnya terdapat 14 tahapan layanan yang harus dilakukan ASN untuk naik pangkat, kini disederhanakan menjadi dua tahap saja.
Tidak hanya itu, pemerintah turut menyederhanakan tahapan bagi ASN yang ingin pindah lintas rumpun. Hal itu turut berdampak pada 2,1 juta ASN yang berpindah dari satu rumpun ke rumpun lain.
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah juga tengah mengejar penyederhanaan regulasi terkait dengan ASN dengan membuat satu Peraturan Pemerintah (PP) yang bisa menggabungkan lebih dari 1.000 PP.
Menurut Azwar, banyaknya regulasi yang tumpang tindih turut menghambat ASN di Indonesia tidak bisa naik ke level kelas dunia. "Ternyata ribuan peraturan tidak bisa juga membuat ASN ke kelas dunia, karena kita sibuk antar aturan dengan aturan. Maka atas saran Bapak Presiden, kami pangkas," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Pemerintah menyiapkan Rp40 triliun untuk membayar angsuran dan bunga Kopdes yang jatuh tempo 27-28 September 2026.
Sedikitnya 17 orang tewas dan 25 lainnya terluka dalam insiden desak-desakan di festival Durga Puja di Kolkata utara, India.
Harga BBM 18 Oktober 2026 di Pertamina, Shell, Vivo, dan BP. Simak daftar harga Pertalite, Pertamax, Dexlite, hingga BBM diesel.
Bayern Muenchen menang 6-1 atas RB Leipzig pada pekan keenam Bundesliga 2026/27. Luis Diaz mencetak hattrick di Allianz Arena.
Asap karhutla mengganggu 2.458 penerbangan di 29 bandara pada 11 Agustus–17 Oktober 2026. Simak rincian dampak dan daftar bandara terdampak
Lima film pendek di Pekan Iklim Bali 2026 mengangkat isu perubahan iklim, mulai dari abrasi pesisir hingga krisis air bersih.