Gaji ke-13 PNS dan PPPK Cair Juni 2026, Ini Rincian Nominalnya
Gaji ke-13 PNS dan PPPK dijadwalkan cair Juni 2026. Simak rincian komponen dan besaran yang diterima ASN sesuai golongan.
Ratusan umat muslim mulai melaksanakan salat Iduladha, di Lapangan Triharjo, Wates, Selasa (21/8/2018). /Harian Jogja- Uli Febriarni
Harianjogja.com, SOLO—PP Muhammadiyah meminta pemerintah untuk menambah hari libur Iduladha 1444 H/2023 M.
BACA JUGA: Jadwal Iduladha versi Muhammadiyah dan Pemerintah
Permintaan tambahan libur itu diusulkan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, apabila nantinya terjadi perbedaan tanggal penetapan.
Muhammadiyah meminta Rabu, 28 Juni 2023 turut ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini juga agar warga Muhammdiyah dapat melaksanakan salat Id dengan khusyuk.
"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023," kata Mu'ti dikutip dari situs resmi Muhammadiyah.
Permintaan libur ini dilakukan karena Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H yang jatuh pada Rabu (28/6).
Hal ini tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.
“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tegas Mu’ti.
Diprediksi berbeda
Selain itu, Mu'ti juga mengatakan bahwa dari hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, sangat potensial terjadi perbedaan dengan hasil penetapan Iduladha oleh pemerintah.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, Hari Raya Idul Adha diperkirakan jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Dalam kalender hijriah Indonesia, dituliskan bahwa 10 Dzulhijjah 1444 hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Namun penentuan Hari Raya Idul Adha oleh pemerintah masih harus menunggu sidang isbat penetapan 10 Dzulhijjah 1444 H yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada 18 Juni 2023 mendatang.
(Sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
IHSG menguat 0,40 persen ke 6.462,43 saat pasar mencermati respons BI setelah The Fed menaikkan suku bunga 25 bps.
Polresta Sleman menyiapkan gelar perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak untuk menentukan peningkatan kasus ke tahap penyidikan.
Warga Kalibawang mendukung rencana RSUD di utara Kulonprogo dan siap melepas lahan dengan syarat UGR wajar serta tenaga kerja lokal dilibatkan.
Buruh DIY meminta jaminan pesangon masuk RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam audiensi dengan Pemda DIY, Kamis (17/9/2026).
Kejagung akan melimpahkan Febrie Adriansyah dan dua tersangka lain ke Kejari Jaksel setelah berkas perkara dinyatakan P-21.