QRIS Tap Belum Bisa Digunakan untuk iPhone, Ini Penjelasannya
Pembayaran menggunakan QRIS Tap ini berlaku sejak 30 Oktober 2025 bagi pengguna Android yang memiliki fitur NFC (Near Field Communication)
Ilustrasi kalender berisi daftar hari libur dan cuti bersama 2023/Freepik.com
Harianjogja.com, SOLO—Masyarakat langsung disambut libur panjang di awal Juni 2023. Setidaknya, ada empat hari libur yang bisa dinikmati oleh pekerja dan pelajar.
Tanggal 1 Juni 2023 yang jatuh pada hari Kamis diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Kemudian esok harinya pada Jumat, 2 Juni 2023 dijadwalkan sebagai hari cuti besama Hari Besar Waisak.
Kemudian libur berlanjut ke Sabtu dan Minggu bagi anak sekolah, PNS dan karyawan. Sehingga hari libur yang bisa dinikmati oleh masyarakat yakni selama 4 hari dimulai pada Kamis. Mengutip SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, ada tiga tanggal merah di bulan Juni 2023.
Tiga hari libur bulan Juni 2023 adalah:
Jadwal cuti bersama bulan Juni 2023:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pembayaran menggunakan QRIS Tap ini berlaku sejak 30 Oktober 2025 bagi pengguna Android yang memiliki fitur NFC (Near Field Communication)
Gunungkidul ajukan pembangunan 9 jembatan senilai Rp27 miliar. Gantikan crossway rawan banjir demi kelancaran akses warga.
Disbud Bantul angkat sejarah Tan Djin Sing dan Madukismo. Generasi muda diajak memahami jejak Tionghoa di Jogja.
Piala Presiden 2026 libatkan 64 klub dari 38 provinsi. Erick Thohir sebut ajang ini jadi kunci pembinaan sepak bola dari akar rumput.
KPK buru keterangan Heri Black usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sempat mangkir, perannya kini disorot.
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.