IHSG Melemah 0,12 Persen, Sektor Energi Jadi Penopang Penguatan Bursa
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Foto Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JEPARA—Terungkap sudah motif pembuangan bayi berumur tiga bulan ke sumur yang terjadi di Jepara, Jawa Tengah, beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Mahasiswa Pembuang Bayi di Bantul Terancam 9 Tahun Penjara
Ternyata bayi tak berdosa itu dibuang hingga meninggal dunia ke sumur oleh orang tuanya sendiri.
Alasan pembuangan bayi karena ayah dan ibu bayi itu tidak mempunyai uang untuk mengobati anak mereka yang sedang sakit.
Pasangan suami-istri (pasutri) itu lantas berpikir buta dan bersepakat membuang sang buah hati ke sumur hingga meninggal dunia.
Akibat perbuatan keji itu MR, 44, dan istrinya, S, 31, terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menghubungi Solopos.com-Jaringan Harianjogja.com, Senin (22/5/2023), membenarkan bahwa alasan pasutri ini tega membuang bayi mereka ke sumur karena faktor ekonomi.
Ditambah lagi mereka emosi terhadap sang anak yang terus menangis karena sedang menderita sakit.
“Perbuatan itu dilakukan tersangka karena tidak ada biaya untuk berobat ditambah emosi terhadap sang anak yang rewel karena sakit dan tidak kunjung sembuh,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Kapolres Jepara mengatakan kedua tersangka dikenakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp 3 miliar.
“Pasal 80 Ayat 3 dan ayat 4 Undang Undang Perlindungan Anak dan juga Pasal 338 atau 340 KHUPidana. Ancaman pidana paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 miliar,” kata mantan Kapolres Sukoharjo itu.
Wahyu mengungkapkan, kedua tersangka sempat membuat alibi dengan berpura-pura kehilangan anak mereka yang nomor dua.
Anak berinisial MHR itu baru berusia tiga bulan. Mereka juga sempat membuat alibi kepada polisi bahwa bayi tersebut hilang diculik.
“Memang pada saat kejadian, pada awalnya tersangka membuat alibi dengan jendela rumah dibuka, seolah-olah anaknya ada yang mengambil atau menculik. Sempat datang ke Polsek melaporkan bahwa anaknya hilang. Sehingga tercipta asumsi seolah-olah anaknya diculik pihak lain,” lanjutnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus anak hilang tersebut.
Hasilnya, diketahui bayi malang tersebut dibuang oleh kedua orang tuanya sendiri.
“Kita melakukan penyelidikan dan menurunkan anjing pelacak, kita kumpulkan informasi. Kedua orang tua inilah yang membuang anaknya sendiri ke dalam sumur tersebut,” jelas Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.