Zero ODOL 2027 Diburu Waktu, Anggaran Kurang Rp92 Miliar
Pemerintah menargetkan Zero ODOL berlaku pada 2027, namun masih menghadapi kekurangan anggaran Rp92,9 miliar dan tantangan distribusi logistik nasional.
ASN akan segera mendapatkan gaji ke-13 mulai Juni 2023, sebagaimana yang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati umumkan pada Maret lalu. Dok. Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan segera mencairkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN mulai Juni 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. “Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023 di mana gaji ke-13 komponennya sama dengan THR tahun ini,” imbuhnya dalam konferensi pers, dikutip Kamis (18/5/2023).
Bendahara Negara tersebut berharap dengan adanya kebijakan pembayaran gaji ke-13 dilakukan sebagai bantuan pendidikan, mengingat masa tahun ajaran baru akan mulai pada pertengahan tahun mendatang.
“Pengaturan THR dalam PP No. 15/2023 juga mengatur mengenai pembayaran gaji ke-13 terutama pada saat ajaran baru yaitu mebantu untuk belanja pendidikan putra putri keluarga ASN,” tambah dia dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Kamis (18/5/2023).
Untuk 2023, gaji ke-13 akan terdiri dari pembayaran sebesar gaji/pensiunan pokok yang ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/ tunjangan umum lainnya.
Baca juga: REI: Pengembang Kesulitan Jual Properti ke Pembeli Asing
Sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13 juga termasuk di dalamnya komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi ASN yang memang mendapatkan tunjangan tersebut.
Khusus bagi ASN daerah di instansi Pemda, gaji ke-13 terdiri dari gaji/pensiunan pokok, tunjangan melekat dan 50 persen tunjangan kinerja juga diberikan bagi ASN daerah bagi instansi pemda, dengan tetap memperhatikan kemampuan dari fiskal daerah dan sesuai dengan aturan undang-undang.
Meski demikian, besaran gaji ke-13 tersebut belum kembali seperti masa normal atau sebelum pandemi Covid-19, di mana Sri Mulyani memberikan tunjangan kinerja secara full atau 100 persen.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Pemerintah menargetkan Zero ODOL berlaku pada 2027, namun masih menghadapi kekurangan anggaran Rp92,9 miliar dan tantangan distribusi logistik nasional.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.