Libur Panjang Kenaikan Yesus, Korlantas Siaga 24 Jam
Korlantas Polri siaga 24 jam selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus untuk antisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan.
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. /Dok
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mendatangi Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (15/5/2023) untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
"Setelah bertemu, nanti ya," kata Hary Tanoe kepada wartawan di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
BACA JUGA: Sore Ini, Hary Tanoe Ketemu Prabowo
Hary Tanoe tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan batik biru.
"Nanti setelah bertemu, ya, saya akan kasih background," tambahnya.
Kedatangan tersebut merupakan kedua kalinya Hary Tanoe menemui Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta. Sebelumnya, dia mendatangi Istana Kepresidenan pada 26 April 2023.
Pada pertemuan pertama, Hary Tanoe mengatakan pembicaraan dengan Jokowi tidak terkait politik dan hanya untuk silaturahim. Saat itu, dia pun mengakui bahwa pertemuan terjadi setelah dia meminta waktu untuk bertemu dengan Jokowi.
Hary Tanoe mengaku saat itu dia ingin bersilaturahim dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, karena dia tidak bertemu dengan Jokowi saat Lebaran di Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Korlantas Polri siaga 24 jam selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus untuk antisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.