Begini Kondisi Ratusan Korban Banjir di Denpasar yang Mengungsi
Banjir tersebut menyebabkan banyak rumah terendam, bahkan banyak rumah yang rusak sehingga tidak bisa ditempati kembali oleh warga pasca banjir.
WNA yang menggunakan lukisan masker untuk mengelabui satpam di Bali akan segera dideportasi. Foto WNA dengan lukisan masker ini beredar di Instagram seperti diunggah akun @niluhdjelantik./Ist
Harianjogja.com, DENPASAR—Ratusan warga negara asing (WNA) di Bali terlibat pelanggaran lalu lintas hingga tindak pidana. Mayoritas WNA bandel dalam hal penggunaan sepeda motor.
Polda Bali mencatat pada periode 4 Maret hingga 30 April 2023, sebanyak 867 WNA terlibat pelanggaran lalu lintas. Jenis pelanggaran meliputi berkendara tanpa helm, tanpa kelengkapan surat atau menggunakan surat palsu.
Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana, menjelaskan WNA Rusia tercatat paling banyak melakukan pelanggaran dengan angka 208 orang. Selain pelanggaran lalu lintas, banyak WNA yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Bali.
“Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Bali yang melibatkan WNA pada 2022 meningkat 68,60 persen jika dibandingkan tahun 2021. Pada 2021 tercatat 35 kejadian, 2022 bertambah menjadi 68 kejadian. Sedangkan di tahun 2023, hingga April sudah tercatat sebanyak 25 laka lantas yang melibatkan WNA,” jelas Suardana dalam keterangan resminya, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Sudah Punya 150 Unit, Pengembang Mangkir Pemanggilan soal Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Sleman
Selain kecelakaan lalu lintas, puluhan WNA juga tersangkut kasus tindak pidana di Bali. hingga April tercatat sebanyak 34 WNA terlibat dalam tindak pidana yang saat ini tengah diproses secara hukum.
Suardana menyebut, ada sejumlah perkara yang kerap menyeret WNA seperti penyalahgunaan izin tinggal untuk melakukan aktivitas ilegal seperti membuka praktik yoga sex, hypnosis pleasure, fotografer profesional, membuka travel agent dan menjadi guide, mengajar mengemudi, menjual sayur dari rumah ke rumah hingga membuka usaha atas nama WNI.
Ada juga pelanggaran umum yang belakangan mendapat sorotan warga di media sosial seperti penggunaan plat nomor palsu, tidak mengenakan helm, perkelahian dan tidak membayar makan di restoran. Tindak pidana narkotika yang melibatkan WNA juga menjadi perhatian jajaran Polda Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Banjir tersebut menyebabkan banyak rumah terendam, bahkan banyak rumah yang rusak sehingga tidak bisa ditempati kembali oleh warga pasca banjir.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.