QRIS Tap Belum Bisa Digunakan untuk iPhone, Ini Penjelasannya
Pembayaran menggunakan QRIS Tap ini berlaku sejak 30 Oktober 2025 bagi pengguna Android yang memiliki fitur NFC (Near Field Communication)
Ilustrasi cuaca panas dna gerah./bmkg
Harianjogja.com, SOLO—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan terkait indeks paparan sinar ultraviolet (UV) pada, Senin (24/4/2023). Indeks UV adalah angka tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi sinar ultraviolet yang berkaitan dengan kesehatan manusia.
Diprediksi bahwa hari ini paparan sinar Ultra Violet (UV) di level tinggi (merah) hingga ekstrem (ungu) pada pukul 12.00-13.00 WIB. Peningkatan UV ini dimulai pada pukul 10.00 WIB di wilayah Jawa dan Sumatera, yang ditandai dengan warna oranye.
Kemudian indeks sinar UV terus meningkat ke warna merah (risiko sangat tinggi) di siang hari. Pada level ini, Indeks UV berkisar 8-10, bahkan melampau 11. Ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
BMKG menjelaskan arti warna dalam indeks UV yang bisa menjadi acuan masyarakat untuk melakukan sejumlah pencegahan.
Oranye (risiko tinggi)
Warna ini menunjukkan skala UV berada di angka 6-7 yang berarti adanya bahaya tinggi dalam paparan sinar matahari yang berpotensi merusak mata dan kulit.
Permukaan yang cerah seperti pasir, air, dan salju akan meningkatkan paparan UV. Sehingga penggunaan tabir surya diperlukan.
Merah (risiko sangat tinggi)
Indeks UV pada warna ini berada di level 8-10 yang terjadi antara pukul 10.00 WIB-12.00 WIB.
Diperlukan perlindungan khusus seperti penggunaan tabir surya setiap 2 jam sekali untuk menghindari kulit dan mata terbakar dengan cepat.
Ungu (ekstrem)
UV indeks di warna ini menunjukkan lebih dari angka 11 yang berarti risiko terpapar sinar UV sangat bahaya.
Tingkat bahaya ekstrem bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung diperlukan semua tindakan pencegahan terhadap kulit dan mata seperti mengenakan pakaian pelindung matahari dan penggunaan tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pembayaran menggunakan QRIS Tap ini berlaku sejak 30 Oktober 2025 bagi pengguna Android yang memiliki fitur NFC (Near Field Communication)
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.
Kemenkes mencatat 2,3 juta anak Indonesia belum pernah imunisasi dalam tiga tahun terakhir. RI kini masuk enam besar dunia kasus zero dose.
Harga emas Pegadaian hari ini 23 Mei 2026 turun. Cek daftar lengkap harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 terbaru di sini.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Sabtu 23 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.