APBN untuk Utang Whoosh Rp1,2 Triliun, Menkeu Belum Tahu
Rencana APBN bayar utang Whoosh Rp1,2 triliun per tahun belum diketahui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Rafael Alun selesai memberikan klarifikasi mengenai harta kekayaannya kepada KPK di Gedung Merah Putih, Rabu (1/3/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menahan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Seperti diketahui, kini Rafael telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan di Ditjen Pajak selama 2022-2023.
"Tersangka KPK tidak ada yang tidak di tahan kan? Ini kan soal waktu saja. Penyidik masih terus bekerja," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (1/4/2023).
BACA JUGA : Rafael Alun Tersangka, Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun
Adapun kasus Rafael yang kini sudah naik ke penyidikan berawal dari klarifikasi atas laporan harta tak wajar miliknya. Nilai harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada 2021 mencapai Rp56 miliar.
LHKPN Rafael dinilai tidak sesuai profil, apalagi saat itu dirinya masih menjadi pejabat eselon III yakni Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II. Kemudian, KPK menduga adanya indikasi yang mengarah ke tindak pidana saat menemukan kepemilikan saham Rafael di dua perusahaan, yang menggunakan nama istrinya.
Belum lagi, adanya temuan-temuan lain terkait dengan harta yang tak tercantum di LHKPN-nya seperti uang hingga Rp40 miliar di safe deposit box miliknya, serta 40 rekening milik pribadi, keluarga, dan pihak terkait dengan nilai mutasi hingga Rp500 miliar selama 2019-2023.
BACA JUGA : Rafael Alun Trisambodo Ternyata Sudah Dicap Merah Sejak
Pada keterangan terpisah, Ali memastikan seluruh langkah KPK dilandasi oleh aturan perundang-undangan dan sesuai mekanisme serta koridor hukum. "Kami mengingatkan tersangka agar kooperatif pada proses-proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," terangnya, Jumat (31/3/2023).
Teranyar, KPK juga menemukan uang dan berbagai tas mewah bermerek luar negeri di rumah Rafael yang berlokasi di Simprug Golf, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Rencana APBN bayar utang Whoosh Rp1,2 triliun per tahun belum diketahui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.