9 Orang Tewas Dalam Serangan Ukraina ke Armada Laut Hitam Rusia
Serangan Ukraina terhadap Armada Laut Hitam Rusia tewaskan 9 orang.
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Bisnis/Arief Hermawan P
Harianjogja.com, JAKARTA–Puluhan tas mewah dan uang tunai disita dari rumah tersangka kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo di Simprug Golf, Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Frikri membenarkan penyitaan tas mewah di rumah Rafael Alun oleh KPK.
"Benar, tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," katanya dikutip dari Antara, Jumat (31/3/2023).
Kendati demikian, KPK tidak menyebutkan detail uang yang disita dan detail tas mewah tersebut.
Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK akan mempelajari barang bukti tersebut adakah kaitannya dengan kasus dugaan gratifikasi Rafael.
Rafael Alun Trambodo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status Rafael ke tahap penyidikan dan menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
BACA JUGA: 7 Bakal Calon DPD DIY Lolos Pendaftaran, Ada GKR Hemas hingga Gus Hilmy
KPK telah menemukan dugaan pidana kasus korpusi yang dilakukan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.
Diduga Rafael Alun telah menerima gratifikasi selama periode 2011-2023 hingga total puluhan miliar.
Temuan itu didapat dari alat bukti penyidik, salah satunya merupakan safe deposit box (SBD) milik Rafael.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Serangan Ukraina terhadap Armada Laut Hitam Rusia tewaskan 9 orang.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.