Pegawai Pajak Terjerat OTT, DJP Janji Perbaiki Pengawasan
DJP Kemenkeu minta maaf usai tiga pegawai pajak ditetapkan tersangka OTT KPK. Kasus dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara disorot.
Rafael Alun Trisambodo / KPP PMA Dua
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi dalam bentuk uang.
BACA JUGA: Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Sejak 2011
Seperti diketahui, kasus yang berawal dari laporan harta tak wajar pejabat eselon III Ditjen Pajak itu kini sudah naik ke penyidikan. Rafael ditetapkan sebagai tersangka.
Naiknya status kasus menjadi penyidikan setelah lembaga antirasuah menemukan unsur tindak pidana dalam kasus Rafael, yakni penerimaan gratifikasi seorang pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak selama 2011-2023.
"Bentuk [gratifikasinya] uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).
KPK kini setidaknya sudah menemukan dua alat bukti permulaan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Alat bukti itu ditemukan setelah melakukan proses verifikasi, telaah, kemudian permintaan keterangan terhadap beberapa pihak.
Untuk diketahui, KPK juga sebelumnya telah meminta keterangan Rafael dan istri, Jumat (24/3/3023). Seorang pejabat pajak lain yakni Wahono Saputro juga sudah dimintai keterangan, ketika status kasus Rafael masih dalam tahap penyelidikan.
Adapun sebagai salah satu upaya penyidikan, KPK juga telah menggeledah satu rumah kediaman tersangka dalam kasus tersebut.
"Jadi saat ini kami meminta keterangan ke sejumlah pihak yang saya kira sudah diketahui, kemudian kami lakukan analisis apakah ada dugaan tindak pidana [pada kasus yang menjerat Rafael Alun]," ujar Ali secara terpisah di Gedung Merah Putih, Kamis (16/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
DJP Kemenkeu minta maaf usai tiga pegawai pajak ditetapkan tersangka OTT KPK. Kasus dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara disorot.
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.
Penelitian terbaru ungkap pola tulisan tangan bisa jadi indikator awal penurunan fungsi kognitif pada lansia.
Rupiah melemah ke Rp17.800, DPR tegaskan kondisi bukan krisis 1998. Sektor perbankan dinilai masih stabil.
Tren wisata 2026 berubah, turis kini cari pengalaman emosional, healing, dan perjalanan bermakna ke Jepang, Korea, hingga China.
Peringatan 20 tahun gempa Jogja jadi momentum penguatan kesiapsiagaan bencana berbasis teknologi, kolaborasi, dan edukasi masyarakat.