Survei Bank Dunia, Separuh Perusahaan RI Mudah Hindari Pajak
Bank Dunia mencatat 52% perusahaan subjek PPh Badan menganggap penghindaran pajak mudah dilakukan berdasarkan survei WBES 2023.
KPK Akan Dalami Laporan IPW soal Dugaan Korupsi Wamenkumham. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan pengaduan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan laporan tersebut sudah masuk ke dalam pengaduan masyarakat (dumas) KPK dan akan segera diverifikasi. "Yang pasti KPK segera lalukan verifikasi dan telaah untuk memastikan syarat pelaporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK sesuai dengan ketentuan sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPK," ujarnya, Selasa (14/3/2023).
Sejalan dengan hal tersebut, tim pengaduan masyarakat disebut juga akan berkoordinasi dengan pelapor dan melakukan pengayaan informasi maupun data terkait dengan laporan.
Sebelumnya, IPW mengadukan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atas dugaan dugaan tindak pemerasan dalam jabatan atau gratifikasi pada April-Oktober 2022.
"Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, dengan inisial EOSH [Edward Omar Sharif Hiariej]. Saya harus mengedepankan tetap asas praduga tak bersalah, karena penting bahwa laporan ini kami masukkan dulu ke KPK," ujarnya.
IPW menduga ada aliran dana senilai Rp7 miliar kepada Wamenkumham. Dana tersebut diduga diterima oleh dua orang yang diakui Edward sebagai asisten pribadinya. Aliran dana itu, lanjut Sugeng, terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada pejabat negara.
Terdapat dua perincian peristiwa yang dilaporkan oleh Sugeng terkait dengan dugaan korupsi. Pertama adalah permintaan konsultasi tentang hukum kepada Wamenkumhanm dan kedua, terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum.
Sugeng mengatakan bahwa memiliki empat bukti pengiriman dana, yang juga akan diberikan kepada lembaga antirasuah. Tidak hanya pengiriman bukti, dia mengeklaim bahwa adanya bukti berbentuk percakapan antara dua orang asisten pribadi Wamenkumham.
"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening bernama YER dan YAM [aspri Wamenkumham] adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," ucap Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bank Dunia mencatat 52% perusahaan subjek PPh Badan menganggap penghindaran pajak mudah dilakukan berdasarkan survei WBES 2023.
Eksplorasi panas bumi Gunung Ungaran menuai kekhawatiran. Pemerintah memastikan kajian lingkungan dan Candi Gedong Songo menjadi perhatian.
Komdigi memberi batas 28 September 2026 bagi operator untuk menyediakan perlindungan sisa kuota internet sesuai putusan MK.
TPA Putri Cempo Solo terbakar pada Rabu malam. Petugas pemadam dikerahkan dari sisi utara dan barat untuk menangani kebakaran.
KY merespons desakan moratorium seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 serta menegaskan mandat konstitusional tetap dijalankan.
Kunjungan wisatawan ke Kaliurang mencapai 417.291 orang hingga Agustus 2026, dengan jumlah tertinggi tercatat pada Mei.