Upanat, Sandal Khusus untuk Pengunjung Candi Borobudur
Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Candi Borobudur mendapat sorotan dari warganet Indonesia.
Ilustrasi kabin pesawat
Harianjogja.com, SOLO—Sebuah video yang memperlihatkan pesawat penerbangan Scoot dari Taipei Taiwan menuju Singapura terbakar pada Selasa (10/1/2023) viral di media sosial.
Kebakaran di dalam kabin pesawat itu disebabkan karena powerbank. Akibatnya dua penumpang mengalami luka bakar.
"Penerbangan Scoot TR993, beroperasi dari Taipei ke Singapura pada 10 Januari, kembali ke gerbang setelah power bank yang dapat diisi ulang milik pelanggan mengalami kepanasan saat pesawat berada di darat", kata Scoot menanggapi pertanyaan CNA.
Menurut Scoot, pemilik power bank dan rekannya mengalami luka bakar ringan di jari dan bantuan medis telah diberikan.
"Kami menjadwal ulang penerbangan dan akan menyediakan akomodasi dan makanan bagi penumpang yang terkena dampak," lanjut Scoot.
Membawa barang elektronik ke dalam kabin pesawat sejatinya tidak dilarang. Namun yang perlu diperhatikan yakni batasan watt-hour dan baterainya.
Menilik Aturan International Air Transport Association (IATA), powerbank yang dibawa penumpang ke kabin pesawat maksimal memiliki 160 Wh (watt-hour).
Sehingga, powerbank dengan rating di bawah 100 Wh dapat dibawa ke bagasi kabin penumpang dan bukan bagasi tercatat (checked baggage) di kabin kargo pesawat.
Kemudian untuk powerbank yang miliki watt hour lebih dari 160 Wh dilarang dibawa ke pesawat.
"IATA mengeluarkan peraturan utk powerbank dlm penerbangan lho, Powerbank berkapasitas di bwh 100Wh dpt dibawa dalam bagasi kabin, yg di atas 100Wh dan di bwh 160Wh perlu persetujuan pihak maskapai utk dibawa ke bagasi kabin, sdgkn kapasitas di atas 160Wh dilarang," tulis akun Twitter @CGK_AP2 pada 2018 lalu.
Selain itu, membawa barang elektronik seperti ponsel, laptop, hingga kamera di kabin pesawat diperbolehkan.
Yang perlu diperhatikan yakni baterai yang tertanam dalam barang elektronik tersebut.
Pada bagasi kabin, perangkat elektronik seperti kamera, telepon seluler, laptop, dan camcorder yang berisi baterai lithium atau ion lithium (peringkat Wh melebihi 100Wh tetapi tidak melebihi 160Wh) untuk penggunaan pribadi diizinkan untuk diangkut ke dalam pesawat.
Sedangkan untuk Bagasi Terdaftar, perangkat elektronik portabel yang mengandung logam lithium atau sel atau baterai lithium ion diperbolehkan di dalam bagasi terdaftar kecuali rokok elektronik dan kendaraan kecil bertenaga baterai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Candi Borobudur mendapat sorotan dari warganet Indonesia.
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.