Bahlil: Indonesia Segera Buat Kontrak Impor Minyak Rusia
Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah menyiapkan kontrak jangka panjang impor minyak mentah dari Rusia melalui Lemigas untuk ketahanan energi.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, TULUNGAGUNG—Pihak kepolisian Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur menangkap seorang pemuda desa berinisial WMN, 28, karena telah menganiaya calon istrinya sendiri yang berinisial AS, 21, beberapa hari menjelang pernikahan mereka.
"Pelaku ini kami tangkap atas dasar pengaduan AS, calon istrinya. Mereka sempat bertengkar karena AS mendapati tersangka WMN ini mabuk, minum-minuman keras," kata Kapolsek Rejotangan AKP Puji Hartanto, di Tulungagung, Sabtu (7/1/2023).
Penganiayaan itu terjadi pada Selasa (3/1/2022) sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah WMN, Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan.
Saat itu, kata Puji, AS berniat menyambangi WMN untuk memastikan persiapan menjelang pernikahan mereka.
Namun sesampainya di rumah calon suaminya itu, WMN terlihat sedang teler, seperti orang mabuk. AS juga mencium bau alkohol cukup menyengat.
Baca juga: Tak Tanggung-Tanggung! Penyelewengan BBM Kuras Duit Negara Rp17 Miliar
AS pun uring-uringan. Ia mengomel dan menanyai WMN apakah barusan minum-minuman keras. WMN sempat mengelak, namun AS tidak percaya begitu saja.
AS meminta calon suaminya itu untuk membuka mulut, dan ia pun mencium bau alkohol yang kuat.
Dalam situasi terpojok itu, WMN menjadi emosional, sehigga terjadi adu mulut antara keduanya.
Pertengkaran pun berubah menjadi penganiayaan. WMN yang jengkel memukuli calon istrinya tersebut pada beberapa bagian tubuh, mulai kepala, lengan, perut, bokong, dan bahkan membantingnya ke lantai.
Atas penganiayaan tersebut, AS pun dilarikan oleh warga ke Puskesmas Rejotangan.
"Korban mengalami luka parah dan menjalani rawat inap di Puskesmas Rejotangan," kata Anshori.
Setelah mendapatkan perawatan medis, kemudian AS didampingi keluarga segera membuat pengaduan penganiayaan tersebut ke Polsek Rejotangan.
Usai membuat laporan, korban kembali dirawat di Puskesmas Rejotangan lantaran korban belum sepenuhnya sembuh total.
Atas bukti yang ada, petugas kemudian menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka dan kini pelaku mendekam di Mapolsek Rejotangan.
Atas kasusnya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah menyiapkan kontrak jangka panjang impor minyak mentah dari Rusia melalui Lemigas untuk ketahanan energi.
Pemerintah menyalurkan bantuan Rp20,5 triliun kepada 497 pemda untuk menutup kekurangan anggaran gaji ASN dan PPPK, bukan melunasi DBH.
Selama pameran berlangsung, masyarakat dapat menikmati berbagai layanan kesehatan, edukasi, hingga beragam aktivitas interaktif yang telah disiapkan
Pemerintahan Donald Trump menyiapkan program deposit visa hingga Rp4,46 miliar bagi calon imigran tertentu sebagai bagian dari uji coba kebijakan imigrasi.
Newcastle United resmi menunjuk Matthias Jaissle sebagai pelatih kepala baru menggantikan Eddie Howe menjelang bergulirnya Liga Inggris 2026/2027.
Melalui Program Sedekah Pohon Produktif, DMC Dompet Dhuafa menyalurkan ratusan bibit tanaman buah kepada masyarakat di Kapanewon Pundong, Imogiri, dan Jetis