Kritik Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Jokowi, Pakar: Pola Pikir Pro Pengusaha
Bivitri Susanti mengungkap dua kesalahan Jokowi dalam menerbitkan Perppu Cipta Kerja, dari sisi hukum.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak (kanan) di salah satu kegiatan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya beberapa waktu lalu./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja milik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Penggeledahan ini terkait kasus suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak.
Selain kantor Khofifah, KPK juga menggeledah kantor Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Sekretariat Daerah, hingga Bappeda Jatim.
"Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Ali mengatakan kegiatan penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. "Kami akan sampaikan perkembangannya nnti setelah semua kegiatan selesai," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur.
Sahat ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Sahar diduga menerima suap sejumlah Rp5 miliar atas pengurusan dana hibah provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA: Ini Solusi REI Atasi Kebutuhan Rumah Bagi Warga DIY Berpenghasilan Rendah
“Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas (Kelompok Masyarakat), tersangka STPS (Sahat Tua P. Simandjuntak) telah menerima uang sekitar Rp5 miliar,” ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Jumat (16/12/2022) dini hari.
Selain Sahat KPK juga menetapkan beberapa orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Pokmas Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Bivitri Susanti mengungkap dua kesalahan Jokowi dalam menerbitkan Perppu Cipta Kerja, dari sisi hukum.
Jakarta Garuda Jaya menghadapi Foolad Sirjan Iranian pada perempat final AVC Champions League 2026 Putra malam ini di Pontianak.
Amerika Serikat membebaskan deposit visa bagi sebagian penonton Piala Dunia 2026 dari negara tertentu pemegang tiket resmi.
Meta menguji fitur Meta AI di Threads yang memungkinkan pengguna bertanya langsung soal tren dan berita viral seperti Grok di X.
Polisi mengungkap identitas salah satu kerangka manusia yang ditemukan di Sungai Bedog Bantul, korban diketahui bernama Sumadi.
Veda Ega Pratama siap tampil di Moto3 Barcelona 2026 dengan peluang besar menembus tiga besar klasemen dunia