BKPM Ungkap Penyebab Lelang Sistem OSS Rp26,46 Miliar Gagal
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Foto ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (17/11/2022) lusa.
"Saya mendapat informasi terakhir, komunikasi dengan pimpinan DPR, Pak Dasco [Wakil Ketua DPR], rencananya besok tanggal 17 [November 2022, RUU Papua Barat Daya disahkan]," ujar Doli kepada awak media di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Dia mengatakan, DPR ingin segera mensahkan provinsi baru terbaru agar tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 tak terganggu.
Doli menjelaskan, penambahan provinsi baru akan berdampak pada jumlah anggota DPR dan daerah pemilihan (dapil). Oleh sebab itu, Provinsi Papua Barat Daya harus segera diselesaikan agar dapat segera diatur dalam Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu yang akan diterbitkan.
"Ini berkaitan dengan ini tadi, soal Perppu [Pemilu] ini. Makin lama kami memparipurnakan itu [RUU Papua Barat Daya], makin lama makin berlarut larut, dan itu kalau makin lama akan mengganggu tahapan pemilu," ucapnya.
BACA JUGA: Mirip Artis Drakor! 10 Potret Mempesona Istri Presiden Korsel saat di Bali
Pengesahan Perppu Pemilu tersebut dijadwalkan paling lama diterbitkan pemerintah paling lambat Desember 2022.
Doli menjelaskan, pemerintah belum menerbitkan Perppu Pemilu karena menunggu DPR mengesahkan RUU Papua Barat Daya. Dengan begitu, lanjutnya, pemerintah dapat sekaligus mengatur tentang jumlah anggota DPR dan DPRD kabupaten/kota dan provinsi di empat provinsi baru Papua.
"Pemerintah ingin ini semua satu paket antara Papua, tiga yang sudah disahkan [Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan], sama Papua Barat Daya. Satu paket, semua hal. Jadi pemerintah tidak ingin ada dua kali pekerjaan berkaitan dengan Perppu. Susun dulu tiga, kemudian menunggu Papua Barat Daya Baru dibahas lagi," jelasnya.
Dia juga mengungkap, ada lima isu yang akan diatur dalam Perppu Pemilu nantinya. Pertama, terkait dengan penambahan anggota DPR dampak penambahan provinsi baru di Papua.
Kedua, penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil), yang juga dampak penambahan provinsi baru di Papua. Ketiga, soal masa jabatan KPU di daerah yang ingin diserentakkan.
Keempat, terkait dengan waktu penetapan daftar calon tetap dengan waktu kampanye. Kelima, soal nomor urut partai politik yang tak perlu diubah, mengikuti Pemilu 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia lima kali perjalanan. Cek jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal Kereta Bandara YIA Kulonprogo hari ini tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan YIA-Tugu Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 20 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.