Bawaslu Usul Pembentukan Pramuka Khusus untuk Awasi Pemilu 2024

Surya Dua Artha Simanjuntak
Surya Dua Artha Simanjuntak Selasa, 08 November 2022 23:47 WIB
Bawaslu Usul Pembentukan Pramuka Khusus untuk Awasi Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/Dok.Bawaslu

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu akan mengusulkan agar dibentuk satuan karya (saka) pramuka khusus yang bertugas untuk mengawasi tahapan pemilu 2024.

“Sudah mulai. Mekanisme nanti yang jelas kita buat saka khusus untuk saka pramuka, tahun 2023 kita usulkan,” ujar Bagja kepada awak media di Ruang Rapat Sriwijaya, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Dia menyebutkan, Bawaslu tak akan mematok batasan bagi para anggota pramuka yang ingin bergabung. Menurutnya, semakin banyak yang berpartisipasi maka semakin baik.

BACA JUGA: Begini Hasil Survei Jika Pilpres Digelar Hari Ini

Bawaslu, lanjutnya, juga akan memberikan pelatihan pengawasan pemilu kepada para anggota pramuka yang bergabung.

“Semuanya boleh, tinggal bersaing saja dengan yang lain. Bantu pelatihan dan lain-lain,” ucap Bagja

Meski begitu, Bagja menekankan, kerja penawasan nantinya bersifat sukarela sehingga tak ada intensif uang yang diberikan Bawaslu kepada anggota pramuka tersebut.

“Tidak kemudian insentif. Pemantau tidak bisa diinsentif, kan sukarelawan, masa diinsentif,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online