Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Berakhir 27 Juli 2026
PLN masih memberikan diskon biaya tambah daya listrik 50 persen hingga 27 Juli 2026. Simak syarat, cara klaim, dan ketentuannya.
Ilustrasi TV Digital
Harianjogja.com, SOLO - Berikut ini adalah cara yang bisa kamu lakukan untuk cek apakah TV di rumah kamu sudah digital apa masih analog. Jangan buru-buru beli Set Top Box.
Indonesia tengah dibuat heboh dengan migrasi TV dari analog ke digital yang telah ditetapkan pemerintah.
Bahkan, bos MNC, Hary Tanoe, sempat mengaku keberatan dengan migrasi ini. Menurut Hary Tanoe, pemerintah seharusnya melakukan migrasi ini seragam di seluruh wilayah Indonesia.
Akan tetapi yang terjadi sebaliknya, pemerintah baru melakukan kebijakan ini di Jabodetabek saja.
Dalam pernyataannya, Hary juga mengatakan pihaknya tetap tunduk dan taat atas permintaan dari Mahfud MD.
Akan tetapi untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas, pihaknya akan mengajukan tuntutan secara perdata dan atau pidana sesuai hukum yang berlaku.
Di sisi lain, pemerintah sudah memberikan bantuan Set To Box untuk mereka yang TV-nya masih analog dan ingin diubah agar bisa menangkap siaran digital.
Daftar penerima Set Top Box gratis dari pemerintah bisa dicek melalui link berikut ini: https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
Jika namamu tidak termasuk, maka kamu wajib membeli Set Top Box sendiri. Akan tetapi saran dari Bisnis.com, coba kamu cek dulu apakah TV kamu sudah digital atau masih analog sebelum memberi Set Top Box.
1. Kunjungi halaman resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id/.
2. Ketuk menu “Perangkat TV Digital”.
3. Klik menu “Pilih Kategori”.
4. Klik “Televisi”.
5. Masukkan merek dan tipe televisi kamu.
5. Jika televisi Anda sudah digital, maka akan muncul informasi merek dan tipe televisi yang Anda masukkan.
6. Tapi jika informasi televisi yang kamu masukkan tidak muncul, dan ditemukan keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat,” tandanya televisi kamu masih televisi Analog dan memerlukan STB.
Jika ternyata TV kamu masih analog, maka kamu wajib membeli Set Top Box.
Sedangkan jika TV kamu ternyata sudah digital, maka yang perlu kamu lakukan adalah setting siaran digital dengan cara berikut ini.
BACA JUGA: Viral di Tiktok, Bocah Nangis karena Tak Bisa Nonton TV Akibat Belum Punya STB
1. Klik menu Pengaturan Pilih opsi Program atau Programs.
2. Klik menu Auto Tuning untuk mencari siaran tv digital.
3. Pilih opsi menggunakan Antena atau DB2.
4. Klik tombol Start untuk memulai pencarian saluran TV digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
PLN masih memberikan diskon biaya tambah daya listrik 50 persen hingga 27 Juli 2026. Simak syarat, cara klaim, dan ketentuannya.
Damkarmat Kota Jogja masih menunggu kekancingan Kraton Jogja untuk membangun pos damkar baru di Alun-Alun Utara.
IHSG ditutup naik 0,50% ke level 6.351 usai rilis PDB kuartal II 2026. DCII, BREN, dan AMMN memimpin penguatan saham big caps.
BPS menjelaskan garis kemiskinan Rp669.235 per kapita harus dihitung berdasarkan rumah tangga. Rata-rata mencapai Rp3,09 juta per bulan.
Menaker Yassierli meminta lulusan perguruan tinggi meningkatkan kompetensi untuk mengikuti Program Magang Nasional 2026 yang membuka 150.000 kuota.
Satpol PP Sleman menertibkan 1.791 spanduk, reklame, dan APK sepanjang Januari-Juni 2026 melalui 47 operasi di berbagai kapanewon.