Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Gas
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Suasana konser grup musik NCT 127 di ICE BSD City, Tangerang, Banten pada Jumat (4/11/2022) malam. - Antara/Lia Wanadriani Santosa
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya bersama pihak promotor melakukan evaluasi konser grup musik idola asal Korea Selatan, NCT 127, sebelum berlangsung hari kedua konser di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu (5/11/2022).
"Untuk besok dievaluasi dulu, polisi dan panitia, dilakukan evaluasi secepat mungkin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/11/2022) dikutip dari Antara.
Evaluasi tersebut dilakukan setelah konser hari pertama yang dijadwalkan selesai pada pukul 22.00 WIB harus dihentikan lebih awal oleh pihak kepolisian pada pukul 21.20 WIB karena terjadi dorong-dorongan antarpenonton yang menyebabkan 30 orang pingsan.
Zulpan mengatakan, pihak promotor telah bekerja sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran dari segi jumlah penonton dan kapasitas gedung konser.
"Untuk segi kapasitas penonton sebenarnya tidak ada yang dilanggar. Tiket 8 ribu dan kapasitas gedung itu 10 ribu dan kenyataannya penonton yang hadir tidak melebihi kapasitas gedung," ujarnya.
Konser yang awalnya berlangsung tertib menjadi tidak kondusif lantaran sejumlah penonton berusaha mendekat ke panggung sehingga terjadi dorong-dorongan yang menyebabkan 30 penonton pingsan.
Demi menghindari jatuhnya korban dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya maka pihak kepolisian memutuskan untuk menghentikan konser.
Sebanyak 30 penonton yang pingsan tersebut telah mendapatkan pertolongan medis dan sudah diperbolehkan untuk pulang.
Kepolisian setempat juga mengawasi proses kepulangan penonton dari lokasi konser agar tertib dan tidak terjadi desak-desakan.
Konser bertajuk "NCT 127 2nd Tour Neo City: Jakarta-The Link" itu digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD di Tangerang Selatan, Banten, yang berkapasitas hingga 10 ribu orang.
Menurut surat pemberitahuan dari penyelenggara konser kepada pihak kpolisian, tiket yang terjual mencapai 8.000 lembar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.