Kuak Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang, Komnas HAM Turun Tangan

Newswire
Newswire Jum'at, 28 Oktober 2022 17:27 WIB
Kuak Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang, Komnas HAM Turun Tangan

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, SEMARANG -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkomitmen untuk ikut membantu agar perkara penyelidikan kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Paulus terang. Keluarga almarhum Iwan Budi berhak untuk segera mendapat keadilan dalam perkara ini.

BACA JUGA : Mayat Terbakar Tanpa Kepala Diduga ASN Pemkot Semarang

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara meminta jangan sampai terjadi upaya menghalangi keadilan atau "obstruction of justice" dalam penyelidikan kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Paulus.

"Kalau ada informasi saya kira penting untuk disampaikan kepada kepolisian agar tidak terjadi 'obstruction of justice' oleh siapa pun," kata Beka Ulung Hapsara usai bertemu Kapolrestabes Semarang di Semarang, Jumat (28/10/2022).

Ia mengakui ada kendala dalam pengungkapan perkara ini, seperti adanya beberapa pihak yang belum memberikan keterangan.

Menurut dia, kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dengan menghadirkan saksi-saksi tambahan.

Ia menambahkan Komnas HAM akan mengupayakan koordinasi dengan institusi terkait dalam penanganan perkara tersebut.

Termasuk, lanjut dia, koordinasi dengan Panglima TNI tentang adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam perkara pembunuhan ASN yang jasadnya dibakar di kawasan Pantai Marina Semarang itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online