Kepala BGN Jawab Desakan Hentikan MBG, Fokus Benahi Tata Kelola
Kepala BGN Sudaryono menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak dapat dihentikan oleh BGN karena merupakan program Presiden Prabowo Subianto.
Obat Sirop / Ist
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan kembali menemukan zat kimia berbahaya baru yaitu Ethylene glycol butyl ether (EGBE) yang memicu balita menderita penyakit gangguan ginjal akut.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Kementerian Kesehatan telah mengambil sampel beberapa jenis obat sirup dan terbukti beberapa obat-obatan sirup mengandung zat kimia ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) yang berbahaya.
Atas temuan ini, Kementerian Kesehatan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirup sambil menunggu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatifnya.
Lantas, apa sebenarnya ethylene glycol butyl ether (EGBE) dan seberapa bahaya bagi kesehatan?
Mengenal Ethylene Glycol Butyl Ether (EGBE) Ethylene glycol butyl ether (EGBE) adalah jenis glikol eter.
Melansir dari Science Direct, EGBE diproduksi dengan mereaksikan etilen oksida dan butanol normal (n-butanol) menggunakan katalis. Jika rasio etilen oksida terhadap n-butanol lebih besar dari satu, monoeter di- dan trietilen glikol diproduksi bersama dengan EGBE.
Berdasarkan Samchem Prasandha, ethylene glycol butyl ether (EGBE) adalah cairan bening yang mudah terbakar dengan bau yang ringan. EGBE sendiri digunakan sebagai pelarut, Bahkan, kandungan ini menjadi bahan kimia umum yang sering digunakan dalam produk industri maupun rumah tangga. Hal ini, karena EGBE mampu larut dalam air, dan dapat bercampur dengan minyak mineral dan sabun. Sehingga, pelarut ini sering digunakan dalam pembersih, tinta, cat, pelapis.
Bahaya Ethylene Glycol Butyl Ether (EGBE)
Melansir dari temuan Samchem Prasandha, EGBE dapat memimbulkan efek kesehatan yang serius. Misalnya, dalam proses pernafasan, seseorang yang menghirup zat ini dapat menimbulkan iritasi pada saluran pernapasan.
Gejala mungkin termasuk sakit tenggorokan, batuk, sakit kepala, mual dan sesak napas hingga hemolisis (kerusakan sel darah merah. Bahkan, EGBE punya konsentrasi tinggi yang memiliki efek narkotika.
Lalu, apabila seseorang menelan zat ini, maka dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan. Gejala mungkin termasuk mual, muntah dan diare hingga memicu keracunan sistemik dengan gejala yang paralel dengan gejala inhalasi. Bahkan, seseorang yang terpapar dalam waktu yang lama atau berulang dapat menyebabkan kerusakan pada hati, ginjal, sistem limfoid, darah dan darah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Kepala BGN Sudaryono menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak dapat dihentikan oleh BGN karena merupakan program Presiden Prabowo Subianto.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.
PSS Sleman memastikan seluruh pemain lokal anyar telah tiba di Sleman dan menjalani MCU. Persiapan tim terus dimatangkan untuk musim kompetisi 2026.
Citilink mengoperasikan 43 pesawat hingga Juni 2026. Dukungan Danantara mendorong transformasi Garuda Indonesia Group dan ekspansi rute.