PPATK Koordinasi Intensif dengan Polri Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa

Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto Minggu, 16 Oktober 2022 13:27 WIB
PPATK Koordinasi Intensif dengan Polri Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa

Irjen Pol Teddy Minahasa / Antara

Harianjogja.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi intensif terkait perkara ini.

"Kami terus koordinasi intensif," kata Ivan, Minggu (16/10/2022).

Saat ditanya soal temuan PPATK terkait kasus ini, Ivan enggan menjawabnya.

BACA JUGA : Kronologi Kasus Narkoba yang Menjatuhkan Irjen Teddy Minahasa

"Tidak bisa saya konfirmasikan ya," kata Ivan. Sebelumnya, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai pelanggar kasus Narkoba.

“Tadi pagi sudah dilakukan gelar dan menetapkan TM (Teddy Minahasa) sebagai pelanggar dan sudah di tempatkan di tempat khusus,” ujar Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/10/2022). Listyo juga membenarkan bahwa Teddy diamankan oleh pihak divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada hari lalu. “Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar tersebut kemarin saya minta Propam menjemput dan memeriksa TM,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online