Ini Alasan Indosat Ooredoo Hutchison PHK Karyawan

Khadijah Shahnaz Fitra
Khadijah Shahnaz Fitra Sabtu, 24 September 2022 03:27 WIB
Ini Alasan Indosat Ooredoo Hutchison PHK Karyawan

Karyawan melayani pelanggan di gerai Indosat Ooredoo, Jakarta, Rabu (16/9/2020)./JIBI-Bisnis.com-Eusebio Chrysnamurti

Harianjogja.com, JAKARTA—Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Namun, jumlah karyawan yang kena PHK tidak disebutkan.

Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison Irsyad Sahroni mengatakan  PHK ini merupakan, langkah rightsizing yang berlangsung dengan lancar. Lebih dari 95 persen dari karyawan yang terkena dampak telah menerima tawaran tersebut, sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut

Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah, dan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.

"Inisiatif rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat (23/9/2022).

BACA JUGA: Dubes Vasyl Hamianin: Puisi Karawang Bekasi Chairil Anwar Jadi Motivasi Tentara Ukraina Melawan Rusia

Irsyad mengatakan pihaknya telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.  Oleh karena itu, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keperluan perusahaan ke depan.

“Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia,” ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online