Tiga Kandang Ayam di Sragen Terbakar, 54.000 Ekor Mati Terpanggang
Tiga kandang ayam di Kedawung, Sragen, terbakar selama 4,5 jam. Sebanyak 54.000 ekor ayam mati, satu penjaga terluka, kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.
Ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, SRAGEN — Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen, Pengadilan Negeri, Pemkab Sragen memusnahkan ribuan pil koplo dan seratus gram narkoba, di halaman Kejari Sragen, Rabu (20/7/2022). Selain pil koplo dan narkoba, barang bukti perkara pidana lainnya juga ikut dimusnahkan pada kegiatan itu.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibelender khusus untuk narkoba seperti sabu-sabu, ada pula yang dibakar bersama-sama, dan untuk baranh bukti senjata tajam (sajam) digergaji mesin.
Kepala Kejari Sragen Ery Syarifah menerangkan, pemusnahan barang bukti dilakukan dua kali dalam setahun.
Dia mengatakan pemusnahan barang bukti kali ini merupakan barang bukti hasil pelanggaran pidana yang sudah inkracht dari kurun waktu Januari-Juni 2022. Dia menyenut ada empat jenis perkara yang barang buktinya dimusnakan sesuai dengan putusan hakim.
“Perkara pelanggaran UU No. 35/2009 tentang Narkotika sebanyaK 13 kasus, yakni 12 perkara narkoba jenis sabu-sabu sebanyK 26,87 gram dan ganjar sebersr 104,91 gram dari satu perkara. Kemudian kasus kedua merupakan pelanggatan Nom 36/2009 tentang Kesehatan yang terdiri atas empat perkara, yakni kasus trihexyphenydil sebanyak 2.603 butir, tramadol HCL sebanyak 160 butir dan 80 butirnya juga pil tramandol,” jelasnya.
Ery menjelaskan kemudian masih ada pelanggaran Uu No. 5/1997 tentang psikotropika sebanyak 122 butir yang terdiri atas riklona 37 butir, alprazolam 20 butir, atarax alprazolam 55 butir, dan esilgen alprazolam sebanyal 10 nutir. Ery melanjutkan barang bukti perkara keempat berupa pelanggaran pidana lainnya, seperti pencurian 12 kasus, penganiayaan tiga kasus, senjata tajam ada satu kasus, judi ada tiga kasus, dan penipuan lima kasus, serta kasus perlindungan anak.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan perintah pengadilan atas perkara yang sudah inkracht. Tren kasus tahun ini hampir sama dengan tahun lalu. Kasus yang paling menonjol berupa kasus narkoba. Tadi ada banyak barang bukti narkoba yang dimusnahkan dengan cara diblender. Termasuk obat-obatan psikotropika, kata dia, juga cukup tinggi dan pemusnahannya barang buktinya dengan cara dibakar,” katanya.
Dia menjelaskan dalam kasus narkoba itu sudah ada kesepaktan antara Jaksa Agung dan Polri.Dia menerangkan bila dalam kasus narkoba itu pelakunya baru sekali pakai bukan untuk dijual atau diedarkan maka bisa dikenai sanksi rehabilitasi.
“Barang bukti kasus narkoba itu disimpan di brankas karena tidak boleh sembarangan. Dalam pemusnahan barang bukti itu, katanya, eksekutornya ada di Kejari,” katanya.
Dia berharap masyarakat tidak melakukan kejahatan pidana apa pun. Dia menerangkan pemusnahan barang bukti ini jadi gambaran agar jangan sampai kasus terulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tiga kandang ayam di Kedawung, Sragen, terbakar selama 4,5 jam. Sebanyak 54.000 ekor ayam mati, satu penjaga terluka, kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.
BPS mencatat inflasi Indonesia September 2026 sebesar 0,3% secara bulanan dan 3,28% secara tahunan, dengan cabai jadi pemicu utama.
BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk 172,3 juta kasus penyakit jantung sepanjang 2015-2025.
Pengguna iPhone 18 Pro dan Pro Max mengeluhkan speaker berbunyi kresek, klik, dan letupan. Penyebabnya belum diketahui.
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.