MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA -- Truk PT Pertamina (Persero) berpelat nomor B 9598 E menabrak sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil di Jalan Alternatif dari Cibubur ke Cileungsi Kabupaten Bogor.
Korban saat ini teridentifikasi ada 11 orang. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan jumlah korban terus bertambah karena ada beberapa korban kecelakaan lainnya yang dibawa ke beberapa rumah sakit. "Sementara ini korban yang meninggal dunia ada 11 orang ya. Tapi ini kami masih cek ulang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Latif Usman, Selasa (19/7/2022).
Merespons kecelakaan maut itu, PT Pertamina Patra Niaga berjanji akan bertanggungjawab penuh atas insiden kecelakaan yang terjadi di Jalan Transyogi Gunung Putri, Bogor tersebut.
BACA JUGA: Di Eropa Sampai 40 Derajat Celcius, Apakah Gelombang Panas Juga Melanda Indonesia?
Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Regional Jawa Bagian Barat (JBB), Eko Kristiawan menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga korban yang meninggal dunia di dalam insiden kecelakaan tersebut. "Kami menyampaikan permohonan maaf dan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga. Kami akan bertanggungjawab penuh atas peristiwa itu," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta.
Menurut Eko, pihaknya sudah menyerahkan kasus kecelakaan beruntut itu kepada Kepolisian untuk diusut tuntas. Selain itu, Eko juga berjanji bakal mengupayakan penanganan maksimal kepada para korban. "Penyebab kecelakaan sedang diinvestigasi oleh pihak yang berwenang," katanya
Kepala Induk Patroli Jalan Raya Tol Jagorawi, AKP Budi mengatakan truk milik PT Pertamina itu diduga mengalami rem blong dan menabrak motor dan mobil yang tengah berhenti karena lampu merah.
"Iya benar, ada kecelakaan truk PT Pertamina itu. Truk itu menabrak motor dan mobil," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.