Bos Djarum dan Bank BCA Masih Jadi Orang Terkaya di Indonesia
Forbes Real Time Billionaire merilis sejumlah nama yang masuk ke dalam daftar orang terkaya di Indonesia. Pemilik Grup Djarum dan PT Bank Central Asia Tbk. (BBC
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22). Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022 terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, JAKARTA — Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Nadratuzzaman Hosen menilai bahwa pencabutan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) milik ACT merupakan upaya pemerintah untuk meredam kegaduhan akibat dugaan penyelewengan dana yang dilakukan filantropi kemanusiaan tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Sosial telah mencabut perizinan PUB yayasan filantropi ACT yang tertuang dalam keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan.
Adapun keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy pada Selasa (5/7/2022) lalu.
Di tengah berlangsungnya polemik tersebut, Nadratuzzaman mengatakan bahwa pencabutan izin ACT menjadi keputusan yang tepat untuk dijalankan oleh Kementerian Sosial. Menurut dia, dengan adanya pencabutan tersebut, dana yang dimiliki oleh ACT akan terlebih dahulu dibekukan dan kemudian dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya lihat ini sebagai tindak preventif agar permasalahan tidak menjalar kemana-mana. Kita ambil sisi positifnya saja, kita harus melihatnya dari sudut itu,” kata Nadratuzzaman kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Adapun Nadratuzzaman menyampaikan bahwa pihaknya terus menunggu kebijakan lanjutan yang akan ditetapkan oleh Kementerian Sosial, yang tentunya juga akan bertujuan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya
BACA JUGA: Trase Tol Jogja-YIA Sudah Final! Total 17 Desa Dilintasi
penyelewengan dana lainnya di yayasan filantropi, baik pada bidang keagamaan maupun kemanusiaan.
Sekedar informasi, filantropi kemanusiaan ACT menjadi sorotan publik sesaat setelah lembaga tersebut diduga melakukan penyelewengan dana sumbangan umat, yang pertama kali diungkap oleh Majalah Tempo.
Tidak hanya itu, Tempo juga turut memuat soal jumlah gaji para petinggi ACT yang terbilang fantastis, yakni sebesar Rp250 juta dan juga dengan difasilitasi oleh sejumlah jenis mobil mewah. Bahkan ada dugaan dana umat tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pendiri dan pemilik ACT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Forbes Real Time Billionaire merilis sejumlah nama yang masuk ke dalam daftar orang terkaya di Indonesia. Pemilik Grup Djarum dan PT Bank Central Asia Tbk. (BBC
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.
Kemnaker membuka pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dengan dana Rp5 juta untuk mendukung usaha mandiri masyarakat.
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Konsultan keuangan Elvi Diana meminta OJK memperketat screening dan edukasi publik guna mencegah maraknya investasi ilegal.
Imigrasi YIA menggagalkan keberangkatan tiga pria diduga calon haji non-prosedural menuju Singapura melalui Bandara YIA.