Presiden ACT Ibnu Khajar Penuhi Panggilan Polisi

Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim Senin, 11 Juli 2022 14:37 WIB
Presiden ACT Ibnu Khajar Penuhi Panggilan Polisi

Presiden ACT Ibnu Khajar (kanan) bersama Ketua Dewan Pembina ACT N. Imam Akbari (kiri) memberikan keterangan pers terkait pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di kantor ACT, Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22)./Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dengan dugaan penyelewengan dana umat yang diduga dilakukan oleh ACT.

Berdasarkan pantauan Bisnis-jaringan Harianjogja.com di Bareskrim Polri, Ibnu Khajar datang pada pukul 12.38 WIB menggunakan kemeja abu-abu dengan celana jeans beserta topi hitam.

Kedatangan dari Ibnu Khajar juga di benarkan oleh Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji. Andri mengatakan bahwa Ibnu datang menggunakn topi berwarna hitam.

“Sudah masuk (Ibnu Khajar), pakai topi hitam,” ujar Andri saat di konfirmasi, Senin (11/7/2022)

Sebelumnya, mantan presiden ACT Ahyudin datang lebih dulu ke Bareskrim Polri. Kedatangan Ahyudin ini dibenarkan oleh pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli yang mengatakan bahwa Ahyudin sudah berada di Bareskrim tepat waktu.

“(Ahyudin) baru masuk, masuk dengan saya hanya berbeda pintu saja,” tutur Pupun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/7/2022).

BACA JUGA: 7 Pasar dan 1 Mall di DIY Siap Layani Pembayaran Lewat QRIS, Ini Daftarnya

Pupun juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan hari ini bukan mengenai penyelewengan dana, namun terkait akta legalitas dari ACT.

“Masih seputar legalitas dengan ACT, tapi kita liat perkembangan kedepan, kan masih ada beberapa tahapan ya,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online