BBM Jenis B50 Resmi Berlaku 1 Juli 2026, ESDM Pastikan Siap Diterapkan
Pemerintah memastikan implementasi biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 siap dijalankan setelah serangkaian uji teknis menunjukkan hasil positif.
Pembagian masker N95 kepada pengendara di wilayah Pejaten Barat, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melonggarkan aturan terkait pemakaian masker. Per hari ini, Rabu (18/5/2022), masyarakat sudah diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker jika berada di luar ruangan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan pemerintah secara resmi akan melonggarkan pemakaian masker di ruangan terbuka. Tetapi, kebijakan ini tidak berlaku bagi kelompok rentan dan masyarakat yang dalam keadaan tidak fit.
Selain itu, Pemerintah juga menghapuskan kewajiban untuk menunjukan hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar Negeri untuk melalukan perjalanan dengan catatan telah divaksinasi lengkap.
“Nantinya elaborasi arahan Presiden [Jokowi] ini akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian Covid-19 yaitu terkait dengan pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri dengan masa berlaku efektif per tanggal 18 Mei 2022,” tuturnya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan
Wiku menyebut meskipun pemerintah telah banyak mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat, tetapi upaya vaksinasi dan protokol kesehatan (prokes) tetap harus dijalankan dengan tertib, sebab pandemi Covid-19 belum resmi dinyatakan berakhir oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Keputusan ini menimbang melalui perkembangan kasus di tingkat nasional dan global serta tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, momentum ini pemerintah juga sepakat untuk memanfaatkan waktu melakukan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.
Senada, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan keputusan pemerintah melonggarkan pemakaian masker menjadi bagian dari program transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia.
"Transisi tersebut, selain dari data saintifik, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan ada di diri masing-masing. Sekuat apapun negara mencoba mengatur masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, lebih baik kesadaran itu ada di masing-masing individu," katanya dalam konferensi pers dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Selasa (17/5/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Pemerintah memastikan implementasi biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 siap dijalankan setelah serangkaian uji teknis menunjukkan hasil positif.
Kemkomdigi telah memutus akses 3,7 juta situs dan konten judi online sejak Oktober 2024. Sebanyak 32.500 rekening juga ditutup.
Komdigi mengesahkan hasil seleksi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. XLSMART unggul di 700 MHz, Telkomsel teratas di 2,6 GHz.
Inacraft 2026 resmi digelar di JEC Yogyakarta pada 15-19 Juli dengan target 25.000 pengunjung, transaksi Rp8 miliar, dan kontrak bisnis global.
BNPB mencatat 10.407 warga Klaten terdampak kekeringan menerima 1,18 juta liter air bersih selama 15 Juni hingga 13 Juli 2026.
Libur sekolah mendongkrak wisata Sleman hingga 921.851 kunjungan. Wisata alam Merapi, Candi Prambanan, dan Family Recreation Park menjadi favorit.