Titiek Puspa Meninggal Dunia, Inul Daratista: Eyang Sangat Baik
Artis papan atas, Titiek Puspa meninggal dunia pada pukul 16.25 WIB, Kamis (10/4/2025) di RS Medistra. Titiek Puspa tutup usia 87 tahun. Sebelum meninggal, Titi
Libur sekolah diperpanjang bagi siswa SD, SMP, dan SMK. Ini dilakukan untuk mengurai kemacetan saat arus balik Lebaran/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang libur sekolah dari semula 9 Mei, menjadi 12 Mei 2022. Tujuannya untuk mengurai arus balik.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa libur sekolah diperpanjang adalah pertimbangan yang tepat. Ini menjadi cara untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.
"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," seperti dikutip dari situ Kemenko PMK, Sabtu (7/5/2022).
Muhadjir mengharapkan agar kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang dikhawatirkan saat puncak arus balik.
Baca juga: Libur Lebaran Terakhir, DIY Diprediksi Hujan Disertai Petir
Menurutnya, libur sekolah yang diperpanjang tidak akan mempengaruhi proses pembelajaran dalam mengejar ketertinggalan (learning loss) sebagai dampak pandemi yang dilalui selama dua tahun ini dan telah banyak berpengaruh pada kualitas pendidikan anak-anak.
"Oleh karena itu kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan" pungkasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat.
Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah yang memiliki banyak penduduk mudik, seperti dari Banten ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Artis papan atas, Titiek Puspa meninggal dunia pada pukul 16.25 WIB, Kamis (10/4/2025) di RS Medistra. Titiek Puspa tutup usia 87 tahun. Sebelum meninggal, Titi
Kemendagri dorong aturan larangan perang suku di Papua Pegunungan lewat Raperdasus dan Raperdasi demi menjaga keamanan.
Lonjakan penumpang KAI Daop 4 Semarang capai 220 ribu saat libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026. Ini rute favoritnya.
Bahasa Inggris akan jadi pelajaran wajib SD mulai 2027. Pemerintah siapkan pelatihan guru dan strategi peningkatan mutu pendidikan.
Leo/Daniel juara Thailand Open 2026 usai kalahkan pasangan India. Kemenangan ini jadi momentum menuju Olimpiade 2028.
Ratusan warga Seloharjo Bantul menolak mantan dukuh kembali menjabat. Gugatan ke PTUN picu aksi dan pemasangan spanduk protes.