Rumah Mewah Manajer Madura United Disita Polri akibat Kasus Robot Trading Viral Blast

Setyo Puji Santoso
Setyo Puji Santoso Rabu, 23 Maret 2022 19:27 WIB
Rumah Mewah Manajer Madura United Disita Polri akibat Kasus Robot Trading Viral Blast

Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA - Rumah mewah manajer Madura United, Zainal Hudha Purnama, disita polisi sebagai buntut kasus robot trading Viral Blast.

BACA JUGA: Tol Jogja Beroperasi, Wisatawan Malah Menginap di Hotel Solo

Rumah yang berlokasi di Green Lake, Surabaya itu terkait dengan kasus aliran dana penipuan robot trading Viral Blast yang rugikan member hingga Rp1,2 triliun.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, rumah mewah yang ditempati manajer Madura United tersebut diketahui milik petinggi PT Trust Global Karya yang merupakan pengelola aplikasi robot trading Viral Blast.

"Aset-aset para tersangka yang merupakan petinggi PT Trust Global Karya (Viral Blast) berhasil disita di Surabaya," jelas nya dikutip dari laman resmi Polri, Rabu (23/3/2022).

Selain menyita rumah, Whisnu mengatakan Zainal Hudha Purnama telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan, Zainal Hudha Purnama juga melakukan kerja sama sponsorship kepada beberapa klub sepak bola lainnya.

BACA JUGA: Jogja dan Sekitarnya Lewati Puncak Gelombang Ketiga Covid-19

Rencananya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terkait aliran dana dari PT Trust Global Karya sebagai pengelola robot trading Viral Blast.

"Karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online