Polisi: Pelanggar Lalu Lintas Paling Banyak Ditemukan di Jawa Tengah

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Minggu, 16 Januari 2022 21:27 WIB
Polisi: Pelanggar Lalu Lintas Paling Banyak Ditemukan di Jawa Tengah

Suasana aktivitas kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/5/2021)./Antara

Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Jawa Tengah menindak 33.586 pelanggar lalu lintas sejak tanggal 3-15 Januari 2022 di wilayah hukum provinsi Jawa Tengah. 
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryonugroho mengemukakan dari total 33.586 pelanggar tersebut, 416 pelanggar adalah pengendara mobil dan sisanya sebanyak 33.170 pelanggar merupakan pengendara sepeda motor.
Agus menjelaskan bahwa puluhan ribu pengendara tersebut ditilang melalui kamera E-TLE. Menurut Agus, angka pelanggaran tersebut paling banyak dibandingkan dengan kota lain di Indonesia.
"Jumlah tersebut terbesar ya, dibandingkan kota lain di Indonesia," tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (16/1).
Menurut Agus, pelanggaran yang seringkali terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Tengah adalah tidak mengenakan helm dan berboncengan tiga orang dalam satu sepeda motor.
Sementara pelanggaran untuk mobil, paling banyak tidak mengenakan sabuk pengaman di kawasan yang telah dipasangi kamera E-TLE.
"Pelanggar paling banyak juga ada di Polresta Surakarta dengan total mencapai 1.890 sejak tanggal 3-13 Januari 2022," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online