Tarif TER PPh 21: Cara Menghitung Pajak Karyawan dengan Skema Terbaru
Pelajari cara menghitung PPh 21 dengan Tarif Efektif Rata-rata (TER), kategori tarif, contoh perhitungan, dan perbedaannya dengan sistem lama.
Rekayasa arus lalu lintas di Magelang/Ist
MAGELANG - Berbagai macam cara dilakukan Polres Magelang dalam memberikan pelayanan, keamanan dan kenyamanan saat Natal dan Tahun baru kali ini. Salah satunya adalah rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi terjadinya kemacetan di beberapa titik rawan saat malam Tahun Baru.
"Kami akan lakukan rekayasa lalulintas di beberapa titik rawan. Hal itu sebenarnya setiap tahun selalu kita lalukan dengan tetap melihat kondisi yang ada dilapangan nantinya," Kata Kapolres Magelang melalui Kasatlantas Polres Magelang AKP Faris Budiman, Jumat 31/12/2021 pagi, dalam rilis yang diterima Harianjogja.com.
Dijelaskan Faris jika beberapa titik yang akan dilakukan rekayasa lalulintas diantaranya adalah di Simpang Artos Mertoyudan Magelang. Ketika kondisi macet maka arus lalu lintas dari arah Kota Magelang atau Semarang menuju Purworejo dilarang berbelok ke kanan pada simpang 3 taman Akmil (depan Pos Lantas Armada), namun jalan lurus ke arah Jogja dan berputar balik pada U- turn depan Seminari.
"Sedangkan untuk arus lalulintas dari arah Jogja menuju Kota Magelang ataupun Semarang diimbau agar tetap lurus memasuki Kota Magelang dan jl. Sukarno Hatta. Apabila pengguna jalan belok ke arah purworejo dilarang berputar balik di depan taman Akmil," lanjutnya.
Untuk pengendara yang berasal dari arah Purworejo menuju Artos Mall maupun Jogja dilarang berbelok ke kanan pada trafic light depan Artos Mall namun dialihkan menuju jl. Soekarno Hatta dan berputar balik pada U-Turn Terminal Tidar Magelang.
Saat itu Faris juga menyampaikan, rekayasa arus lalulintas akan diberlakukan juga di Kawasan Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB). "Untuk di Kawasan TWCB ketika kondisi macet lalu lintas yang menuju TWCB diberlakukan sistem buka tutup arus lalulintas," jelasnya.
Lokasi yang diberlakukan sistem buka tutup arus diantaranya adalah di Simpang 3 Karet, Simpang 4 Brojonalan, Simpang 3 Terminal Tugu Ireng, Simpang 4 Koramil, Simpang 3 Kujon dan Simpang 3 Ngaran Ngisor. "Namun sekali lagi, penerapan tersebut selalu kita lihat kondisi di lapangan nantinya," Ungkapnya.
Kasatlantas juga menghimbau agar warga masyarakat tetap mematuhi peraturan lalulintas yang ada demi keselamatan berkendara.
"Kalau memang tidak penting sekali saya sarankan dirumah saja. Namun kalau memang terpaksa keluar, jangan lupa selalu patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Semoga tahun baru ini situasi berjalan aman kondusif dan tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19," Pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelajari cara menghitung PPh 21 dengan Tarif Efektif Rata-rata (TER), kategori tarif, contoh perhitungan, dan perbedaannya dengan sistem lama.
Pemkab Sleman mengalokasikan hibah Rp3,193 miliar untuk tujuh ormas keagamaan dan 14 tempat ibadah pada 2026. Dana berasal dari APBD dan akan diawasi penggunaan
Pemkab Bantul mengusulkan sekitar 1.000 rumah tidak layak huni kepada Kementerian PKP untuk mendapat bantuan rehabilitasi pada 2027. Sebanyak 500-600 unit.
Perawatan paliatif bantu pasien kronis tetap nyaman meski tak sembuh. Namun, lebih dari 90% pasien di Indonesia belum mendapat layanan ini.
Kodim 0730/Gunungkidul memperketat pengamanan proyek Koperasi Desa Merah Putih setelah pencurian peralatan senilai Rp17,5 juta terjadi di lokasi pembangunan KDM
Kapanewon Sewon mempelajari usulan pemberhentian Dukuh Banyon yang diduga terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah dan pungutan liar program PTSL.