Rumah Duka Guruh Soekarnoputra Dipadati Pelayat dan Karangan Bunga
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.
Pertandingan antara PSMS vs Persela / Liga Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA– Dana siar pertandingan Liga 1 yang dibayarkan PT MNC Group ke PT Liga Indonesia Baru (LIB) diduga digelapkan.
Para pecinta bola Tanah Air menjadi korban dari kekisruhan manajemen PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang memutus hak siar MNC Group. Kini, pecinta bola tak lagi bisa menikmati pertandingan seperti dijadwalkan MNC Group.
Kuasa Hukum MNC Group Hotman Paris Hutapea mengatakan kisruh tersebut bermula dari adanya selisih pencatatan dana yang diterima PT LIB dari MNC Group, sehingga menjadi ujung pangkal kisruh pemutusan hak siar ini.
“Ada selisih Rp25 miliar. MNC sudah membayar lunas kontrak hak siar eksklusif senilai Rp39 miliar yang sebelumnya Rp20 miliar. Namun, PT LIB dalam pernyataan tertulis pengacaranya menyatakan hanya menerima dana Rp14 miliar dari MNC.
BACA JUGA: Punya Ribuan File Pornografi, Begini Cara Siskaeee Raup Penghasilan Miliaran
Ke mana raibnya dana ini? Masuk ke kantong siapa?” kata Hotman di Jakarta, Selasa (7/12/2021). Menurut Hotman, adanya selisih dana yang masuk ke PT LIB memicu kisruh batalnya hak eksklusif menjadi non-ekslusif hingga berujung pemutusan hak siar keseluruhan.
Padahal, Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita dalam surat tertanggal 7 September 2021 menyatakan telah menerima dana Rp39 miliar dari MNC. Surat Dirut LIB yang menjawab surat dari MNC tertanggal 6 September 2021 mengungkapkan rincian pencairan dana Rp39 miliar.
Belakangan, pengacara LIB, Harry Ponto dari Kantor Hukum Denny Kailimang membuat pernyataan tertulis bahwa PT LIB baru menerima dana dari PT MNC Rp14 miliar. “Ini yang kita kejar. Bisa mengarah tak hanya langkah perdata, tetapi juga ranah pidana,” tegasnya.
Hotman juga mempertanyakan jumlah total dana dari lembaga penyiaran lain setelah MNC tak lagi mendapat hak eksklusif. “Itu juga perlu dicermati. Apakah semua dananya masuk ke PT LIB atau ada yang \'nyangkut\' juga entah dimana seperti dana dari MNC? Ini dana besar lho. Dari MNC saja belum jelas ke mana Rp25 miliar yang sudah dibayarkan,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di https://bola.okezone.com/dengan judul "Gempar! Uang Hak Siar Liga Indonesia Diduga Digelapkan, Pencinta Bola Tanah Air Jadi Korban!"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja hari ini, Minggu 4 Oktober 2026, tersedia ke 5 tujuan. Cek jam keberangkatan dan tarif normal Rp80.000.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 4 Oktober 2026 tersedia enam kali. Tarif perjalanan ditetapkan Rp12.000.
Penjualan Daihatsu kuartal III 2026 mencapai 37.167 unit, tumbuh 10%. Gran Max Series menjadi model dengan penjualan tertinggi.
Malioboro Run 4 Oktober berpotensi memicu kepadatan lalu lintas. KAI mengimbau penumpang Stasiun Yogyakarta dan Lempuyangan datang lebih awal.
Kebakaran TPA Jatibarang mulai terkendali, tetapi 20% titik api masih tersisa. Petugas terus mendinginkan tumpukan sampah hingga kedalaman 10 meter.