Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini 22 September, Dominan Berawan
Prakiraan cuaca Jogja hari ini, Selasa 22 September 2026, dominan berawan. Suhu di DIY diprediksi mencapai 32 derajat Celsius.
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Cholid Mahmud. /Ist.
Harianjogja.com, JOGJA--Penolakan terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No.30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi kian menguat. Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Cholid Mahmud meminta kepada Mendikbud Nadiem Makarim agar mempertimbangkan aspirasi masyarakat dengen mencabut regulasi tersebut.
“Penolakan datang tidak hanya dari kalangan akademisi tetapi komponen masyarakat termasuk organisasi seperti Muhammadiyah sudah menolak. Maka sudah seharusnya Mendikbud ini mempertimbangkan masukan berbagai pihak,” kata Cholid, Selasa (16/11/2021).
BACA JUGA : PKS: Nadiem Tak Pernah Diskusikan Permen PPKS ke DPR
Ia menambahkan soal pencabutan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Mendikbud tanpa persyaratan apa pun. “Sebenarnya tanpa proses, tinggal menterinya mau atau tidak mencabut itu saja,” katanya.
Terkait aturan tersebut sebenarnya sudah ada dalam KUHP seperti adanya pasal tindakan tidak menyenangkan, sehingga tidak perlu harus dikeluarkan dari KUHP lalu dibentuk tim khusus yang menanganinya. Sehingga korban pelecehan seksual bisa langsung lapor polisi dengan pasal KUHP tersebut.
“Beberapa kampus memberikan sinyal menolak, tetapi ada yang menebar ancaman terhadap kampus yang tidak bersedia menerapkan Permen PPKS tersebut akan diturunkan akreditasinya sampai ke ancaman anggaran. Pernyataan seperti ini seharusnya tidak terjadi di alam demokrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan ada sejumlah alasan logis dari para penolak Permen PPKS, salah satunya yang krusial adalah dikhawatirkan melegalkan praktik seks bebas di kampus. Karena di dalam pernyataan poin-poin Permen tersebut lebih diarahkan pada setuju atau tidaknya korban. Hal ini sarat dengan isu dunia barat yang dikenal dengan seks bebas.
BACA JUGA : PKS Desak Permendikbudristek Kekerasan Seksual Dicabut
“Pihak yang menolak ini tentu tidak ingin budaya barat itu dipindahkan begitu saja dI Permen PPKS, seolah-olah latar belakang kita sama dengan barat. Regulasi seperti ini sebenarnya pernah muncul di salah satu PTN tetapi kemudian ditentang. Tetapi sekarang malah pindah ke Kemendikbud jadi Permen,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini, Selasa 22 September 2026, dominan berawan. Suhu di DIY diprediksi mencapai 32 derajat Celsius.
Diduga dijaminkan tanpa izin ahli waris, sertifikat tanah warga Karangsari menjadi sengketa hingga Lurah dan dua Direktur BUMDes digugat ke PN Wates.
Nadiem Makarim menjalani sidang putusan banding kasus Chromebook hari ini. Ia sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp809,59 miliar.
FORTANI '26 terbentuk di Sleman dan menyerukan enam tuntutan agraria, dari legalisasi lahan petani hingga perlindungan pangan.
Harga emas Antam Kamis 24 September 2026 turun Rp25.000 menjadi Rp2,605 juta per gram. Simak harga lengkap dan buyback.
Vaksinasi rabies gratis di Sleman menyediakan 300 kuota pada 30 September 2026. Cek syarat, lokasi, jadwal, dan cara pendaftaran.